Pemdes Talaga Salurkan 113 KPM Kepada Penerima BLT Dana Desa Tahun 2020 Dengan Menggunakan 3 M Sesuai Protokol
Tangerang, Aktual News - Pemdes Talaga salurkan sebanyak 113 keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Lansung tunai BLT disalurkan pihak Pemerintahan Desa Talaga. Sabtu 12/09/2020 di Aula kantor Desa Talaga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,Provinsi Banten. Pembagian Dana Desa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) ini di hadiri oleh Camat Cikupa H. Abdullah S.Sos., M.Si., Kp, Kepala Desa Talaga H Nasarudin SH.( H Ude ), Sekdes M Sukyani, Ketua BPD H Heru Nawasi, ketua LPM H Jazuli, Ketua Bumdes Desa Talaga H Omang, Perwakilan dari Polsek Cikupa Bripka Ilyas . Bhabinkamtibmas Aiptu Mahdi, Babinsa Peltu Ismoyo, Pendamping Abdul Malik, Kasi Tantrib Satpol PP di wakili, juga aparatur Desa, Para Ketua RT, RW, Jaro se- Desa Talaga. Kades Talaga H Nasarudin SH. mengatakan, penyaluran BLT ini bersumber dari Dana Desa tahun 2020, dengan rincian pembayaran untuk priode bulan Mei 2020. Pembayaran ini didasarkan atas peraturan PMK nomor 50/PMK.07/2020, Dengan Nominal Rp. 300.000./ KPM. Pada hari ini kita salurkan BLT DD ini satu bulan untuk pembayaran bulan mei,hasil APBDES perubahan dari ADD dan PBH ke Dana Desa(DDS)sehingga per KPM menerima Rp. 600.000, namun untuk bulan yang akan datang kita akan realisasikan di bulan berikutnya "ucap H Nasarudin SH ( H Ude ). Kades H ude berharap kepada penerima BLT DD ini agar dapat bisa di belanjakan kebutuhan pokok, dan silahkan membeli untuk kebutuhan sehari hari, kata H ude Camat Cikupa H. Adullah S.Sos., M.Si., Kp, menjelaskan kepada awak media bahwa pencarian BLT Dana Desa untuk Kecamatan Cikupa di laksanakan di kantor DesaTalaga dan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan BLT Dana Desa harap di terima dengan sebaik-baik nya. H Abdullah S.Sos,M.Si, Kp berharap kepada semua masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan di mohon tidak bisa mendapatkan lagi dari bantuan yang lain nya. begitu juga kita harus bersabar karena dalam situasi saat ini kita semua harus tetap mematuhi aturan atau himbauan yang sudah di keluarkan oleh pemerintah. juga kita harus menggunakan cara Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) menggunakan 3 M dengan juga harus menjaga dalam kebersihan, selalu mencuci tangan dengan sabun juga selalu menggunakan masker di saat keluar rumah. masih banyak bantuan bantuan yang lainnya, semoga cepat bisa cair semua termasuk dari pemerintah daerah di saat covid 19 ," tutur H. Abdullah. H Nasarudin ( H Ude ) selaku Kepala Desa Talaga menyampaikan kepada Awak Media dengan ada nya pencairan dana Desa ini mudah- mudahan bisa membantu masyarakat Desa Talaga dalam kehidupan sehari hari, dikarnakan dengan ada nya wabah virus covid- 19 bisa bermanfaat bagi yang menerima nya. Diharapkan masyarakat dalam situasi pandemi covid-19 ini, bagi masyarakat Desa Talaga supaya bisa mentaati PSBB dan protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB ) gunakan selalu masker dan menjaga kesehatan di lingkungan kita sendiri dan untuk masyarakat desa Talaga supaya selalu mengikuti aturan dan himbauan dari pemerintah. dalam aturan yang berlaku sekarang ini dan bila mana tidak menggunakan masker itu akan di kenakan sangsi.," Pungkas H Nasarudin ( H Ude ) Kades Talaga Samenah warga dari RT .001/03 juga Mulyanah RT 006/02 penerima manfaat menyampaikan, Alhamdulillah dengan adanya bantuan dana desa ini, saya uacapkan terimakasih kepada Pemdes Talaga dengan adanya BLT ini saya bisa mepergunakan untuk keperluan sehari hari, dengan situasi (covid-19) ini,"lanjut Samenah, mulyanah" Mudah-mudahan untuk Kepala Desa Talaga H Nasarudin ( H Ude ), diberikan kesehatan jasmani juga semoga di berikan kekuatan dan kemudahan dalam segala urusan dalam menjabat Kepala Desa Talaga. mudah mudahan di berikan ke berkahan dunia dan akherat oleh Allah Swt amin amin amin," Ucap Samenah mukyanah. Aiptu Mahdi menyampaikan kepada Desa Talaga untuk menyempatkan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada warga penerima BLT Dana Desa agar menjadi contoh bagi warga lainnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan.[ Red/Akt-03 ] Aktual News
Sumber: