Diduga Oknum Sekdes Ranca Iyuh Lakukan Pengeroyokan Terhadap Warga, Ahmad Suhud Kecam Keras dan Minta Usut Tun
Tangerang, Aktual News-Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Sdr Dori yang diduga Sekertaris Desa(SekDes) Ranca Iyuh Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang dan kawan-kawan terhadap Rudi warga desa Pasir Barat Kecamatan Jambe kabupaten Tangerang tak memperlihatkan kualitas sebagai aparatur pemerintahan, hal ini tentu merusak citra pemerintah desa Ranca Iyuh itu sendiri. Adapun kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di kampung Ranca dulang Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang (Jl.Lingkar selatan) sekitar Pukul 15.30 WIB. Awal mula kejadian tersebut, Sdr. Rudi dan Sudarja yang merupakan rekan Rudi datang ke proyek lalu Rudi menemui Dori yang diduga Sekertaris desa Ranca Iyuh kecamatan Panongan kemudian bersalaman namun Kemudian Dori yang diduga Sekertaris desa Ranca Iyuh kecamatan Panongan mengatakan bahwa "Apabila si Digon Ringsek Lu jagan ikut campur, " ungkap Dori yang diduga Sekertaris desa Ranca iyuh, namun Rudi menjawab maksudnya pak Sekdes apa?, kemudian Dori yang diduga Sekertaris desa Ranca iyuh Kecamatan Panongan tersebut dengan tiba-tiba memukul Rudi dengan tangan kosong ke bagian perut, lalu Rudi dikeroyok oleh 20 orang yang merupakan rekan dari Dori yang diduga Sekertaris desa Ranca Iyuh yang belum begitu jelas permasalahannya. Atas kejadian ini Rudi mengaalami luka atau sakit dibagian perut dan tangan kemudian hal ini dilaporkan oleh Rudi ke Polres Kota Tangerang untuk ditindak lanjuti secara hukum. Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya masyarakat (LSM-BP2A2N) Kabupaten Tangerang mengecam hal ini dengan keras dan meminta diusut sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku, karena hal ini seharusnya tidak terjadi apalagi dilakukan oleh perangkat desa yang diduga Sekertaris desa Ranca Iyuh kecamatan Panongan kabupaten Tangerang yang seharusnya menjadi contoh dan abdi Negara yang baik untuk M masyarakat namun malah sebaliknya, apakah ini persoalannya terkait Back-up proyek atau tidak, Suhud sedang mendalami bersama Tim LSM-BP2A2N. Suhud juga meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Tangerang juga khususnya Kecamatan Panongan untuk melakukan pembinaan atau bahkan pemberhentian terhadap oknum aparatur pemerintah yang dianggap telah melakukan tindakan melanggar hukum yang telah dilakukan oleh Sdr Dori yang diduga Sekertaris desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan ini. [ Red/Akt-26/Har ] Aktual News
Sumber: