Kembali Audiensi : Ormas Gempar Simeulue Lakukan Segala Upaya Ungkap Kebenaran

Kembali Audiensi : Ormas Gempar Simeulue Lakukan Segala Upaya Ungkap Kebenaran

Foto: Serah terima berkas oleh Ketua Ormas Gempar kepada Dirkrimum Polda Aceh. Aceh, Aktual News,- Organisasi Masyarakat (Oramas) Gerakan Masyarakat Pengawal Amanah Rakyat (GEMPAR) dari Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh, kembali lakukan audiensi. Sebelumnya pada Jum'at 28 Agustus yang lalu, Ormas Gempar juga dikabarkan melakukan kunjungan audiensi dengan Kapolda Aceh Irjen  Pol Wahyu Widada,M Phil, untuk membahas sejumlah persoalan hukum di Kabupaten paling barat pulau terluar Aceh itu. Hari ini jum'at 4 September 2020 Ormas Gempar kembali melakukan pertemuan dengan pihak Polda Aceh yang juga didamping Ketua Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Simeulue Yusuf Daud. Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Aceh itu, Ketua Ormas Gempar kepada awak media menjelaskan bahwa pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan kami dengan Bapak Kapolda pada jumat yang lalu, Ujar Zulhamzah. Lebih lanjut jelasnya, bahwa sesuai arahan Bapak Kapolda Alhmdulillah permasalahan kasus-kasus di Simeulue diprioritaskan, untuk itulah kami lakukan pertemuan lanjutan dengan Bapak Direktur Kriminal Umum dan Bapak Direktur Kriminal Khusus hari ini untuk berbagi informasi sesuai tupoksi kami Ormas Pengawal Amanah Rakyat. Untuk diketahui, kami Ormas Gempar tidak akan pernah berhenti menyuarakan kebenaran dengan segala upaya akan kami tempuh demi mengungkap kebenaran, tegas zulhamzah. "Alhamdulillah pihak Polda Aceh sejauh ini sudah memproses dan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka, karena saat ini tinggal menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN)" Kata Zulhamzah. Sementara ketua Pro jokowi (Projo) Simeulue Yusuf Daud menambahkan pihaknya akan sinergi dengan Ormas Gempar dan dalam waktu dekat pihaknya akan ke Mabes Polri untuk konsultasi. Rapat Dengar Pendapat (RDP): Secara terpisah diterima informasi bahwa Ormas Gempar sudah memasukan surat permintaan waktu/Agenda untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue yang diserahkan langsung oleh Ketua Divisi Humas Gempar, Agam Becu di Sinabang dan diterima oleh Sektretaris Dewan Astamudin. Terkait hal itu, Ketua Ormas Gempar mengatakan bahwa permintaan RDP itu untuk mempertanyakan sikap DPRK Simeulue yang dianggapnya tidak bertanggung jawab atas hasil Paripurna mereka terhadap Pemakzulan Bupati Simeulue tentang perilaku atau perbuatan Asusila, ungkap zulhamzah. Kemudian permasalahan lainnya termasuk pelayanan Kesehatan di RSUD Simeulue, Tentang Pelantikan KIP Simeulue dan hal-hal lainnya sesuai poin-poin dalam surat tersebut. Karena itu sekali lagi Gempar akan lakukan segala cara untuk ungkap Kebenaran, termasuk ke Kemendagri, tutup zulhamzah [Red/Akt-25/HS].   Aktual News.

Sumber: