Mengungkap Fakta Dugaan Korupsi Dana Desa Jeungjing Tahun Anggaran 2019 Yang Fantastis

Mengungkap Fakta Dugaan Korupsi Dana Desa Jeungjing Tahun Anggaran 2019 Yang Fantastis

Jeungjing Cisoka, Aktual News-Polemik dugaan korupsi fana desa(DD) Jeungjing Tahun Anggaran(TA)2019, pertanggal 31 yang belum terealisasi 100% hingga kini masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat desa Jeungjing. Ada pun dugaan korupsi Dana Desa(DD) tersebut terpantau di beberapa pos kegiatan di antaranya; 1 : Pembangunan Sarana Olahraga Sebesar Rp 176.334.000-,(Seratus tujuh puluh enam juta tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah)yang di anggarkan dari Dana Desa tahun anggaran 2019 2 : Pelatihan Usaha Perternakan sebesar Rp 87.800.296-,( Delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu dua ratus sembilan puluh enam rupiah) 3 : Lomba sepak bola antara Rt sebesar Rp 16.636.000-,(Enam belas juta enam ratus tiga puluh enam ribuan) 4 : Pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah(SPAL)di kp Dukuh Rt 02/04 sebesar Rp 94.239.000-,(Sembilan puluh empat juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)yang di anggarkan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2019 dengan total kerugian sebesar Rp 375.229.296-,(Tiga ratus tujuh puluh lima juta dua ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus sembilan puluh enam rupiah). Dugaan korupsi Dana Desa(DD) Jeungjing Cisoka Tahun Anggaran (TA)2019 jika ditelusuri lebih lanjut akan di temukan dugaan korupsi di beberapa pos anggaran lagi,dengan jumlah kerugian uang negara yang dikorupsi melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA)2019 oleh oknum Kepala Desa (KaDes) Jeungjing. Untuk itu diharapkan Bupati Kabupaten Tangerang A Zaki Iskandar mendengarkan permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat Desa Jeungjing dengan Kades Jeungjing terkait dugaan korupsi dana fesa tahun anggaran 2019 yang begitu fantastis nominalnya. [ Red/Akt-26/Har ]   Aktual News    

Sumber: