Pemkab Labuhanbatu Menerima Sertifikat Aksi Baik Pencegahan Korupsi

Pemkab Labuhanbatu Menerima Sertifikat Aksi Baik Pencegahan Korupsi

Labuhanbatu, Aktual News-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima sertifikat sebagai apresiasi atas praktik baik pencegahan korupsi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Tim Nasional Pencegahan Korupsi di gedung KPK RI , Jakarta Rabu 26 Agustus 2020, dan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bajuri. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Wakil ketua KPK Alexander Marwata dan di terima langsung Bupati Kabupaten Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST, MT bersamaan dengan pemberian Sertifikat atas dirinya sebagai panelis pada Aksi Nasional Pencegahan Koropsi ( ANPK) bersama Mentri Pertanian RI, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan RI. Acara dimaksud di buka oleh Presiden Republik Indonesia Ir, Jokowidodo dan sebagai penanggap Pimpinan KPK, Mentri PPN, Mentri Keuangan dan bertindak sebagai moderator Imam Priyono. Sebagai Masyarakat Labuhanabatu merasa bangga apa yang telah dicapai pemerintahan yang dipimpin oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT dimana sebelumnya juga pernah diundang oleh pemerintahan Pusat menjadi narasumber dan motivator dalam acara inovasi. Hari ini Bupati Labuhanbatu kembali menuliskan sejarah dengan tinta emasnya bahwa Kabupaten Labuhanbatu kembali meraih piagam dan sertifikat program Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) tahun 2020 terkait penyaluran bantuan sosial Covid-19 yang transparan, tersusun dan tidak tumpang tindih. Bupati Labuhanbatu saat menerima sertifikat di dampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Labuhanbatu Maznil Khairi, SE.M.Pd, serta Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Bapak Zainuddin Harahap, SH.MM. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News

Sumber: