Diduga Kuat Anggaran Pembangunan Sarana Olahraga Desa Jeungjing Cisoka Akan Diselewengkan

Diduga Kuat Anggaran Pembangunan Sarana Olahraga Desa Jeungjing Cisoka Akan Diselewengkan

Cisoka, Aktual News-Kuat dugaan anggaran untuk pembangunan sarana olahraga desa jeungjing cisoka akan diselewengkan, berdasarkan hasil klarifikasi kades jeungjing dengan pejabat dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (DPMPD) kabupaten tangerang di ruangan kabid DPMPD kabupaten tangerang tertanggal 4-8-2020 yang dihadiri oleh kasi fpd H.A Sugianto.kasi pengelolaan keuangan desa Hj Intan Rahayu.pelaksana bidang bangdes Dik-dik. Dalam klarifikasinya kades jeungjing yang didampingi oleh bendahara desa Jeungjing dihadapan para pejabat dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa kabupaten Tangerang bendahara desa Jeungjing sdr Aldi mengakui ada tiga titik yang belum terealisasi pelaksanaannya,diantaranya pembangunan sarana olahraga desa Jeungjing sebesar Rp 176.554.000,-(Seratus tujuh puluh enam juta lima ratus lima puluh empat ribu rupiah) yang telah dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2019 namun pembangunan sarana olahraga tersebut hingga kini belum juga dilakukan oleh kades Jeungjing Aneh walau terindikasi adanya dugaan penyelewengan dana desa T.A 2019,dan LPJ belum diserahkan ke pihak terkait oleh kades Jeungjing namun anggaran ADD/DD tetap disalurkan ke desa Jeungjing Cisoka oleh pemerintah kabupaten Tangerang. Dari penelusuran kami dilapangan terkait pembangunan sarana olahraga desa Jeungjing tahun anggaran 2019 yang tidak direalisasikan oleh kades Jeungjing menjadi pertanyaan besar anggaran sebesar itu untuk apa dan akan dikemanakan. Sebetulnya sudah bukan rahasia lagi kalau ada oknum kades yang diduga kuat dan terindikasi korupsi dana desa tidak tersentuh oleh hukum, jika ada pemberitaan media online maupun media cetak terkait dugaan adanya korupsi atau penyelewengan dana desa oleh oknum kades paling hebat sekedar dimintai klarifikasi semata atau pengembalian. Maka menjadi hal yang jamak jika ada oknum kades yang tidak pernah diproses hukum walau ada fakta nyata atas dugaan korupsi dana desa atau penyelewengan dana desa jangan harap"hukum" tegak di kabupaten Tangerang terhadap oknum kades yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa.[Red Akt-26] Haryanto Aktual News  

Sumber: