Ditegur Kerja Tak Becus, Karyawan Tikam Majikan
Surabaya, Aktual News-Hotel atau kost Paragon Jalan Dr. Ir. Soekarno Surabaya mendadak geger pada Senin, 27 Juli 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Pasalnya, ditempat itu ada percobaan pembunuhan. Korbannya yang tinggal di lantai 3 diketahui bernama, I Putu (44) asal Perum Sunset Garden Kav C5 Denpasar Barat, yang tinggal di lokasi kejadian. Pelakunya percobaan pembunuhan itu tak lain adalah karyawan korban yang berinisial, M. I. A (23) asal Jalan HR. Muhammad Surabaya, Kelurahan Pradah Kalikendal. Kejadiannya sendiri berawal pada pukul 23.00 WIB, ketika pelaku mengerjakan pekerjaannya meng-upload data-data tentang lowongan pekerjaan di akun Facebook. Kemudian pada pukul 24.00 wib, pelaku ini akan istirahat akan tetapi korban menegurnya dan marah-marah bahwa apa yang dikerjakan salah. Karena salah, pelaku akhirnya mengerjakan kembali data-data untuk diupload, hingga pukul 02.00 WIB pelaku istirahat dan duduk disebelah korban yang dalam keadaan tidur. “Kemudian pelaku teringat kata-kata korban sewaktu menegur dan marah tadi, dan timbulah niatnya untuk membunuh korban dengan pisau dapur,” sebut Kompol Enny Prihatin Kapolsek Mulyorejo, Senin (27/7/2020). Pelaku mengambil pisau itu dari tempat sendok makan yang tidak jauh dari tempat tidur korban. Setelah itu pisau disisipkan dibawah guling yang dipersiapkan untuk menikam korban. Beberapa saat kemudian pelaku langsung menikam korban pada bagian kepala terlebih dahulu. Saat itu korban kaget terbangun sehingga melakukan perlawanan akan tetapi pelaku terus menyerang korban. “Korban akhirnya terjatuh dilantai dan tak berdaya, pelaku akhirnya keluar dari kamar kost,” tambah Enny. Pelaku sendiri akhirnya dapat diamankan anggota Polsek Mulyorejo sesaat usai melakukan aksi tersebut dan langsung dibawa ke Polsek Mulyorejo. Sementara, korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri, di bagian pipi sebelah kiri, di bagian telapak tangan, di beberapa bagian punggung akibat benda tajam dan saat ini mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soetomo Surabaya. [ Red/Akt-21 ] Redho Aktual News
Sumber: