Sepekan Raup Untung 15 – 30 Juta, Sindikat Judi Online Baccarat Digrebek Polisi
Surabaya, Aktual News-Sindikat judi online baccarat di apartemen dan hotel di Surabaya digerebek Subnit Vice Control (VC) Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. 10 pejudi ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, 10 pejudi yang diamankan adalah BP, Id, Jn, Sd, GK, AR, AF, RA, AS dan Mc. Para pejudi ini digerebek di apartemen dan dua hotel di kawasan Surabaya timur dan selatan pada awal Juli 2020. Dalam penggerebekan itu, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra dan timnya menyita belasan router wifi, puluhan buku tabungan, laptop dan belasan handphone (HP) yang digunakan sebagai sarana komunikasi judi, buku rekapan judi serta kalkulator. "Sindikat ini (judi online baccarat) merupakan target operasi kami yang sudah kami lacak sebelumnya. Saat kami gerebek, mereka tengah mengoperasikan judi tersebut," terang Sudamiran, Jumat (24/7/2020). Sudamiran menjelaskan, dalam aksinya sindikat pejudi online ini memasang permainan judi baccarat online dengan sistem bonus hunter, yaitu mencari bonus dan keuntungan dengan bermain judi sebanyak-banyaknya dan dengan akun sebanyak-banyaknya. "Mereka membuka website judi online dengan cara mendaftar ke situs judi online dan mengisi deposit ke situs tersebut. Kemudian memainkan situs-situs tersebut secara berkelompok," jelasnya. Dalam sindikat ini, yang menjadi pemprakarya adalah tersangka BP. Sindikat ini juga membuat grup bonus hunder yang terdiri dari dua tim. Satu tim terdiri tiga anggota dan setiap anggota mengelola 20 situs judi online. "Dibuat tim kerja yang diberi nama S01 yang berada di hotel kawasan Surabaya timur dengan tim GK, AR, AF. Kemudian tim di hotel kawasan Surabaya selatan diberi nama S02 dengan anggota pejudi lainnya. Mereka bekerja dibagi dua shift 1×12 jam untuk melakukan permainan judi," beber Sudamiran. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa sindikat judi online baccarat ini dalam sepekan mampu meraup untung Rp 15 hingga Rp 30 juta. Keuntungan tersebut merupakan bonus yang diperoleh dari puluhan situs judi yang dijalankan. Sebab sindikat ini bermain judi sebanyak-banyaknya dan dengan akun yang sebanyak-banyaknya. "Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan, berusaha mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Sudamiran. [ Red/Akt-21 ] Redho Aktual News
Sumber: