Ini Penjelasan Camat Jayanti, Terkait BLT-DD Yang Belum Disalurkan Oleh Kades Desa Pangkat

Ini Penjelasan Camat Jayanti, Terkait BLT-DD Yang Belum Disalurkan Oleh Kades Desa Pangkat

Jayanti, Aktual News-Camat jayanti H Cr.Inton.S.IP.M,Si, saat di wawancarai wartawan Aktual News dan rekan dari media kabar xxi menjelaskan permasalahan yang terjadi di desa pangkat kecamatan Jayanti terkait dugaan tidak adanya pembagian BLT-DD didesa pangkat yang diduga anggaran sebesar Rp 165.00.000,-(Seratus enam puluh lima juta rupiah)sejatinya untuk dibagikan kepada warga desa pangkat yang terdampak pandemi covid-19,tersebut telah dipake untuk bayar ke renternir sehingga hal ini menjadi pembicaraan atau pemberitaan di berbagai media online. Menurut camat Jayanti H Cr Inton selaku camat membeberkan masalah yang dihadapi oleh kades Pangkat bukan tanggung jawabnya dan selaku camat secara tupoksi hanya sebagai monitoring dan evaluasi (Monev) terkait kinerja dan kebijakan kades sekecamatan Jayanti. Dan terkait kenerja kades yang kurang baik atau bermasalah maka disitulah camat akan hadir memberikan edukasi kepada kades tersebut. Masih menurut Camat jayanti H Cr Inton masalah yang sedang dihadapi oleh kades Pangkat bukan urusannya lagi sebab selama ini kades pangkat sudah diberikan teguran hingga peringatan keras ke kades pangkat kecamatan Jayanti Masih menurut Camat Jayanti H Cr Inton teguran pertama sudah disampaikan ke kades Pangkat agar bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk pencegahan penyebaran pandemi covid-19 kepada warga yang terdampak pandemi ini dan pada tanggal 19/07/2020 kades Pangkat katanya akan menyalurkan bantuan tersebut namun hal tersebut tidak juga dilakukan oleh kades pangkat sehingga sebagai Camat Jayanti mengambil keputusan atau tindakan keras melaporkan hal ini ke inspektorat kabupaten tangerang untuk ditindak lanjuti. Camat Jayanti Inton mengatakan tidak mau tahu dana bantuan tersebut harus sesegera mungkin di saluran kepada masyarakat. Jika dihitung dana bantuan sebesar Rp 165.000.000,-(Seratus enam puluh lima juta rupiah) jika dibagikan perkelompok penerima manfaat(KPM)masing-masing KPM mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 600.000,-(enam ratus ribu rupiah)artinya dana bantuan langsung tunai dana desa sebesar Rp 165.000.000,-di bagi per'KPM Rp 600.000,-maka bantuan tersebut terserap untuk 275 KPM sedesa Pangkat. Terkait anggaran untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) Pangkat yang telah dibayarkan ke renternir oleh kades Pangkat itu urusan kadesnya termasuk kades Pangkat yang telah dipanggil oleh pihak Tipikor Polresta kabupaten Tangerang [Red-Akt-26]   Haryanto Aktual News  

Sumber: