Bahas Perizinan Keramaian Dimasa Pandemi, Kabaharkam Polri Sambut Baik Ketua Umum P3MI
Jakarta, Aktual News - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H.,M.H. menerima kehadiran Ketua Umum Persatuan Pengusaha Pasar Malam Indonesia (P3MI), Agus Chandra, S.E berserta pengurus lainnya diruang kerjanya di kompleks Mabes Polri, Kamis (16/7/2020). Kedatangan Ketua Umum P3MI ini dalam rangka audiensi terkait kendala izin keramaian di tingkat Polres dan Polsek untuk kegiatan bazar, pameran serta pasar malam, pasca dicabutnya Maklumat Kapolri belum lama ini. Sebelum dilakukan pertemuan, para pengurus pusat P3MI ini diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan Rapid tes oleh tim kedokteran Mabes Polri. Kepada Kabaharkam Polri, Agus Chandra, S.E menyampaikan segala keluh kesah para pelaku ekonomi kecil ini yang bergerak dibidang wahana hiburan rakyat keliling (Korsel), Event Organizert (EO) dan Equipment yang bergabung dalam Organisasi P3MI. Agus Chandra menerangkan, masih adanya kesulitan anggota P3MI di seluruh Indonesia dalam memperoleh izin keramaian dari tingkat Polres hingga Polsek. Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto yang mewakili Kapolri menyambut baik kedatangan para pengurus P3MI Pusat ini. Jenderal Bintang Tiga ini menampung semua kendala permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha kecil tersebut, yang nantinya akan disampaikan kepada Kapolri. Menurut Kabaharkam, sejauh ini Polri tidak mempersulit pengajuan perizinan keramaian oleh masyarakat maupun para pelaku usaha kecil yang mengadakan kegiatan bazar, pameran dan pasar malam, khususnya di wilayah zona hijau. Komjen Pol. Agus Andrianto juga menjelaskan, untuk wilayah zona hijau boleh mengadakan kegiatan keramaian, namun wajib menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing. Sementara untuk diwilayah yang masuk zona Kuning dan Merah belum diperbolehkan. Terkait masih adanya kesulitan mendapatkan izin keramaian ditingkat Polres dan Polsek di wilayah zona hijau, Mabes Polri nantinya akan mengirim surat instruksi kepada seluruh Polda, Polres/Polresta hingga Polsek untuk memberikan kemudahan kepada anggota P3MI dalam mengurus izin keramaian. Kabaharkam juga menegaskan, jika ada yang mempersulit terkait izin keramaian di wilayah zona hijau, segera laporkan ke Mabes Polri dan akan disampaikan langsung kepada Kapolri dan Presiden. Dalam audiensinya dengan Kabaharkam Polri, Ketua Umum Agus Candra didampingi oleh Sekjen P3MI Pusat, Dedi Nasution, S.E dan Bendahara Umum, Suci Nurwati Ningsih. Hadir juga dalam audiensi tersebut Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.IK dan Dirbintibmas Baharkam Polri, Brigjen Pol. Drs.H. Tajuddin, M.H. Lebih lanjut Kabaharkam menjelaskan, Event bazar, pameran dan pasar malam tidak harus di stop, tapi hanya dikontrol pengunjungnya agar tidak melebihi kuota masuk ke area sehingga bisa diatur jarak antar pengunjung (Physical Distancing). Dirinya juga menekankan, Kegiatan perputaran ekonomi bagi UMKM tidak boleh berhenti, karena dapat meningkatkan pengangguran dan angka kriminalitas. Adapun perpanjangan penerapan PSBB di sebagian wilayah, hanya untuk mengurangi, membatasi dan mengontrol kegiatan masyarakat tanpa harus memberhentikannya. Dalam hal ini, jajaran pengurus P3MI Pusat melalui Ketua Umum nya Agus Chandra, S.E, memohon ada deskripsi khusus dari Kapolri untuk persoalan kebijakan perizinan di setiap wilayah di Indonesia, dengan tanpa mengabaikan protokol kesehatan dalam mengantisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, jajaran pengurus P3MI Pusat juga menyampaikan aspirasi para pelaku pasar malam di seluruh Indonesia, agar Polri memberikan kebijakan yang awin-awin Solution agar mereka bisa lebih optimal seperti sebelum muncul nya Pandemi Covid-19. Jika pasar malam dibuka dan pekerja sektor riil dapat bekerja kembali, tentunya akan mengurangi pengangguran dan angka kriminalitas di Indonesia. Dan tidak kalah pentingnya, jajaran pengurus P3MI Pusat meminta kepada Kapolri untuk memberikan kemudahan terkait perizinan kepad a anggota P3MI di seluruh Indonesia untuk Event pasar malam dan outdoor lainnya. “ Harapan saya selaku Ketua Umum P3MI bersama Polri kedepannya bekerja sama untuk meningkatkan keamanan, kebersamaan dan menuju ekonomi kerakyatan agar lebih berkembang lebih maju dan mengurangi tingkat kriminal serta membuka kembali lapangan kerja,” ujar Agus Candra. Kepada seluruh pengusaha pasar malam di Indonesia, Ketua Umum P3MI ini menghimbau, untuk bisa mengikuti aturan protokol kesehatan sehingga bisa terjaga keamanan, kesehatan agar tidak terjadi penularan Covid-19. Agus Chandra juga meminta para pemilik hiburan rakyat keliling (Korsel) dan EO yang sudah mendapatkan izin keramaian di wilayah zona hijau, untuk menyediakan tempat mencuci tangan, pengecek suhu tubuh pengunjung dan pedagang, menyediakan Hand Sanitizer, mewajibkan pengunjung dan pedagang memakai masker dan menjaga jarak serta melakukan penyemprotan cairan Disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan. “ Mudah-mudahan kepada seluruh pengusaha wahana di seluruh Indonesia, bisa memberikan contoh yang terbaik, agar kita bisa bersinergi dengan pihak keamanan khusus dari Polri,” pungkasnya. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Sumber: