Banprov Jabar Tahap 2 Berkurang, Kades Pangkal Jaya Kecewa
Bogor, Aktual News - Bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bagi masyarakat terdampak Covid-19 tahap 2 sudah mulai disalurkan. Namun data penerima bansos tersebut banyak perubahan. Seperti yang terjadi di Desa Pangkal Jaya Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor. Pasalnya, bantuan terdampak Covid-19 tahap 2 bagi warga Pangkal Jaya mengalami penurunan (pengurangan) yang cukup drastis. “Saya sangat kecewa terhadap bansos Pemprov Jabar tahap 2 ini, karena di desa kami hanya mendapat 928 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal pada tahap 1 kita terima sebanyak 1404 KPM. Pengurangannya sangat drastis,” ungkap Kepala Desa (Kades) Pangkal Jaya, Taupik Sumarna, SE. Kepada Aktualnews diruang kerjanya. Selasa (14/07/2020). Taupik juga mengatakan, pihaknya tidak mengerti dan mengetahui mengapa bisa berkurang sangat banyak. Padahal, pada tahap 1 jumlah KPM yang dilaporkan ganda hanya 100 KPM. “Ini sangat berdampak bagi warga yang telah menerima bantuan pada tahap 1 dan tidak dapat di tahap 2. Pastinya dilema juga bagi ketua RT dan RW,” katanya. Saat ini, lanjut Kades itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkal Jaya sedang melakukan koordinasi dengan karang taruna tingkat Kecamatan dan Kabupaten Bogor selaku pengelola bansos Pemprov Jabar tersebut. “Kita akan minta penjelasan, kenapa kuota KPM di desa kami mengalami pengurangan hingga 476. Mudah-mudahan nanti kita akan mendapatkan jawaban yang dapat disosialisasikan kembali kepada warga penerima manfaat,” jelas Taupik. Ajat Sudrajat Karang Taruna Desa Pangkal Jaya saat diminta penjelasannya mengatakan, pengurangan jumlah kuota penerima bantuan merupakan kebijakan penuh pihak Pemprov Jabar. “Memang pada tahap 1 ada data penerima yang ganda, namun hanya 100 KPM, itu pun sudah kita laporkan,” jelasnya. Ketika dikejar pertanyaan, mengapa pengurangan kuota lebih dari 100 KPM, Ajat tidak dapat menjelaskan secara rinci dan pasti. “Kalau itu, saya juga tidak tahu mengapa bisa seperti itu. Tapi nanti akan kita adukan ke karang taruna kecamatan agar lebih jelasnya. Kalaupun nanti memang tidak bisa bertambah lagi. Ya mau bagaimana, minimal kita akan pertahankan jumlah kuota yang ada saat ini,” ucapnya. Adapun solusi untuk permasalahan tersebut, lanjut Ajat, bagi KPM yang tidak menerima bansos dari Pemprov Jabar akan dialihkan ke bantuan Kabupaten Bogor. “Langkah yang kita ambil sebagai solusinya, bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan dan terdampak Covid-19. Akan diajukan melalui bantuan Kabupaten Bogor,” pungkas Ajat. [Red-Akt-27] Andi Suprihadi Aktual News
Sumber: