Ada Apa Dengan Kadis DPMPD Kabupaten Tanggerang ?
Tigaraksa, Aktual News-Sulitnya bertemu kadis DPMPD kabupaten Tangerang.Saat awak media AktualNews ingin minta konfirmasi ke kepala dinas DPMPD kabupaten Tangerang terkait batalnya pihak DPMPD kabupaten Tangerang melakukan sidak ke Desa Pasanggrahan terkait ramenya berita di beberapa media tentang pingalihan hak secara sepihak oleh oknum pejabat desa Pasanggrahan. Hingga wartawan Aktual News pada tanggal 07/07/2020 mendatangi kantor DPMPD kabupaten Tangerang untuk konfirmasi terkait batalnya sidak ke desa Pasanggrahan-Solear dengan alasan pihak DPMPD kabupaten Tangerang telah menerima penjelasan secara sepihak dari kades Pasanggrahan. Bawasannya Abdul Nasir sudah terdaftar dalam list penerima bantuan sosial tunai(BST), sehingga namanya yang sudah terdaftar di BLT-DD dialihkan ke orang lain, Abdul Nasir membatah pernyataan kades bahwa beliau sudah pernah mendapat bantuan sosial tunai (BST)atau bantuan lainnya entah itu dari pusat maupun daerah. Masih menurut Abdul Nasir jika dilihat dari daftar penerima BLT-DD Desa Pasanggrahan yang mendapat bantuan tersebut malah kroni-kroninya kades Pasanggrahan seperti kader posyandu, pendamping desa, Ketua PBD, LPM dst. Menjadi hal yang aneh jika dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (DPMPD) kabupaten tangerang adalah secara fungsional dinas terkait adalah yang bertanggung jawab atas kinerja para kades sekabupaten Tangerang, yang menjadi pertanyaan besar untuk H.Adiyat Nuryasin sebagai kepala dinas DPMPD kabupaten Tangerang. Terkait penjelasan kades Pasanggrahan yang sepihak atau mencari pembenaran apakah cukup dengan keterangan sepihak saja tampa adanya pencarian fakta di lapangan. Jika memang benar adanya lantas pungsi dan tanggung jawab sebagai kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa dimana Wartawan Aktual News pagi tadi jam 10:58 WIB mendatangi kantor DPMPD kabupaten tangerang namun tidak ada orang dan kami pun keruangan sekretariat juga kosong yang ada hanya satu orang itu pun bukan pegawai DPMPD namun beliau mengatakan saya hanya OB.Pasalnya pada tanggal 07/07/2020, kami mendatangi kantor DPMPD kabupaten Tangerang menanyakan H Adiyat Nuryasin namun kepala dinas sedang tidak ada di tempat. Lalu kami diarahkan ke kantor sekretariat dan dimintai nomor HP, namun hingga kini kami tidak pernah dihubungi oleh pihak DPMPD kabupaten Tangerang. Seharusnya pihak DPMPD bekerja sesuai tupoksinya dan melihat dilapangan faktanya seperti apa bukan Abdul Nasir saja yang namanya dialihkan ke orang lain dengan sepihak oleh oknum perangkat desa Pasanggrahan. Contoh kecil saja yang haknya dialihkan secara sepihak atau haknya telah dirampas di antaranya kang Jampana Dimyati yang mana kedua orang tersebut masih dalam satu Rt. Dengan adanya kejadian diatas maka patutlah diduga pihak dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (DPMPD)telah menjadi pelindung atau beking kades Pasanggrahan Solear, hingga berita ini naik belum ada konfirmasi dari pihak kepala dinas terkait. [Red Akt-26] Haryanto Aktual News
Sumber: