Sudah Satu Tahun Warga Perumahan Guru PKGC desa Pasanggrahan Solear Menanti E-KTP

Sudah Satu Tahun Warga Perumahan Guru PKGC desa Pasanggrahan Solear Menanti E-KTP

Solear, Aktual News-Warga perumahan guru PKGC Rt 003/001 Ds Pasanggrahan kecamatan solear sudah satu(1)tahun e ktp'nya hingga kini belum selesai. Sekitar pukul 10:04 pagi, Rabu tgl 08-07-2020, kami mendatangi kantor Dsdukkcapil Kabupaten Tangerang,  untuk konfirmasi ke kadis Disdukcapil kabupaten Tangerang terkait pembuatan e ktp atas nama Yayat wagra perumahan guru PKGC Ds Pasanggrahan kecamatan solear.Sudah 1 tahun e ktp'nya belum juga jadi. Persisnya saat yayat mendaftar untuk pembuatan e ktp pada tanggal 17-06-2019 yayat hanya memegang Draf e ktp dan Draf tersebut di tanda tangani oleh Drs.ANENG SUTARJO.MM,Dengan NIP . 196406071992031004.a.n.KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PIt.SEKETARIS Yang menjadi pertanyaan apakah pembuatan e ktp memakan waktu hingga satu (1)tahun, saat kami datangi kantor Disdukcapil kabupaten Tangerang di tempat pengambilan e ktp terlihat sepi bak kuburan hingga kami bertanya kebagian umum dan kami di suruh mengantri di depan pintu untuk pengambilan e ktp.Sangat lah aneh padahal ruangan untuk Pengambilan e ktp kosong melompong malah disuruh antri di depan pintu. Pertanyaannya dimana protokol kesehatan yang diterapkan oleh Disdukcapil kabupaten Tangerang.Yang sangat membingungkan tidak ada satu pun pejabat Disdukcapil yang bisa kami mintai konfirmasi terkait e ktp Sdr Yayat yang hingga kini hanya memiliki atau memegang Draf e ktp saja.Secara tidak langsung sdr yayat tidak bisa beraktivitas ke mana-mana di karenakan e KTP'nya belum jadi.Apakah jika ingin memiliki e ktp di kabupaten Tangerang harus menunggu lama. Sangat disayangkan jika melihat dari Draf e ktp sdr Yayat yang dikeluarkan oleh Disdukcapil kabupaten Tangerang tertanggal 17-06-2019 dan artinya sdr Yayat sudah satu tahun hanya memegang Draf e ktp saja. Betapa buruknya kinerja Disdukcapil kabupaten Tangerang dalam pelayanan publik yang mengurusi e ktp.sdr Yayat mengatakan kepada awak media Aktual News sebenarnya sdr Yayat sudah putus asa terkait e-KTP nya yang tak kunjung selesai hingga berita ini ditayangkan belum ada satu pun steatmen dari pejabat Disdukcapil kabupaten Tangerang. [RED-AKT-26] Haryanto Aktual News  

Sumber: