Mencuri HP Samsung A7 Milik Pembesuk Saipul Digelandang Polisi

Mencuri HP Samsung A7 Milik Pembesuk Saipul Digelandang Polisi

Surabaya, Aktual News-Saipul Anam, warga Pogot Jaya diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah mencuri handphone milik pembesuk di rumah sakit di kawasan Surabaya selatan. Pelaku berumur 30 tahun itu mencuri saat menjenguk keluarganya yang sedang sakit. Handphone yang dicuri adalah merek Samsung A7 yang saat itu tergeletak tanpa pengawasan di dekat ruang ICU. "Jadi, tersangka ini berpura-pura tidur di dekat handphone korban sambil menggeser badannya. Setelah itu tangannya meraih handphone tersebut dan menyembunyikan di balik jaketnya," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Adhikara Lebang, Jumat (26/6/2020). Setelah berhasil mencuri, pelaku langsung kabur. Korban yang terbangun mengetahui kejadian itu langsung mengejarnya dan berhasil menangkapnya. "Pelaku kemudian digeledah oleh korban dan ditemukan handphone miliknya yang disembunyikan di jaket. Korban kemudian membawa pelaku bersama pembesuk yang lain ke sekuriti lantas dilaporkan ke kami," jelas Christopher. Saat diinterogasi di Mapolsek, tersangka Saipul mengaku khilaf melakukan pencurian tersebut. Ia mengaku butuh uang untuk keperluan sehari-hari, karena sudah lama menganggur. "Belum dapat kerjaan. Sekarang lagi pandemi juga. Sebelumnya ada kerja di bangunan, tapi sudah berhenti. Saya terpaksa, butuh uang buat makan dan bayar kos," dalih Saipul. Atas perbuatannya, Saipul dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. [ Red/Akt-201 ]   Redho Aktual News

Sumber: