Diduga Penyaluran BLT-DD 2020 di Desa Pesanggrahan Terindikasi Kecurangan
Solear Aktual News- Dari hasil penelusuran wartawan aktual news terkait pendataan penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD)2020 di desa Pasanggrahan kecamatan Solear yang ganda dan nama penerima digantikan oleh orang lain secara sepihak oleh oknum pejabat atau perangkat desa. Dari hasil wawancara kami dengan salah satu penerima BLT-DD kang jampana warga Rt 002/004 Kp Cibogo yang hak dan namanya diganti oleh oknum pejabat desa Pasanggrahan kecamatan solear secara sepihak.Dan yang anehnya data penerima BLT-DD ada dua bundel atau ganda dengan tanggal dan bulan yang sama.Dari salah satu budel data penerima BLT-DD ada nama yang bersangkutan namun di bundel satunya nama tersebut sudah di ganti dengan nama orang lain, dan daftar penerima BLT-DD 2020 ditanda tangani oleh madrais selaku kades Pasanggrahan kecamatan solear. Setelah kami kaji dengan seksama daftar penerima BLT-DD tersebut memang ada dua bundel dengan tanggal dan bulan yang sama namun dari bundel daftar penerima BLT-DD satunya ada hampir dua puluhan nama penerima yang di ganti secara sepihak oleh oknum pejabat desa yang tidak bertanggung jawab. Patut diduga kades Pasanggrahan-solear telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan merampas hak penerima BLT-DD yang terdampak pandemi covid-19 di desa Pasanggrahan.Kang Jampana sebagai penerima BLT-DD atau haknya yang telah dialihkan atau dirampas oleh oknum pejabat atau perangkat desa pasanggrahan sebagai penerima BLT-DD.kang jampana sehari-harinya bekerja serabutan. Bantuan tersebut bagi kang Jampana sangatlah berarti.Dari hasil wawancara dengan kang Jampana terkait haknya yang dirampas atau dialihkan ke orang lain sebagai penerima BLT-DD sangat kecewa. Lebih lanjut kang Jampana mengatakan apa karena kami orang tidak mampu dan bodoh sehingga hak sebagai penerima BLT-DD bisa dialihkan ke pihak lain dengan semena-mena secara sepihak. Jika dilihat dari kasusnya kang jampana terkait haknya sebagai penerima BLT-DD yang dirampas oleh oknum pejabat desa Pasanggrahan diduga kuat kasus ini ada keberpihakan atau ada kepentingan pribadi.Pasalnya dari penelusuran dan informasi dilapangan kami dapati nama-nama yang ada di daftar penerima BLT-DD 2020 desa Pasanggrahan kecamatan solear rata-rata penerima BLT-DD Pasanggrahan penerima bantuan langsung tunai adalah para ketua Rw dan ketua Rt sedesa Pasanggrahan bahkan mulai dari staf desa.BPD.Pendamping desa bahkan yang tempat tinggalnya sangat layak dan berpenghasilan malah menerima BLT-DD 2020. Nama-namadi dua bundel daftar penerima BLT-DD tersebut sebagian tidak berubah. Diduga kuat ada konspirasi dan bagi-bagi berkat, sebab kita ketahui anggaran transfer ADD/DD TA 2020 sebesar nilai yang di transfer ke desa Pasanggrahan sebesar 30%.Dan dana transfer tersebut dialihkan untuk pencegahan atau penyebaran pandemi covid-19 di desa Pasanggrahan. Pertanyaannya warga yang terdampak penyebaran pandemi covid-19 apakah haknya boleh dialihkan secara sepihak. namun sangat di sayangkan dan diduga kuat anggaran untuk pencegahan pandemi covid-19 di jadikan kesempatan untuk bagi-bagi berkat. Dari wawancara awak media Aktual News dengan salah satu ketua Rw di Perumahan Taman Kirana awalnya mengira dana bantuan sebesar Rp 600.000,-(Enam ratus ribu rupiah)tersebut untuk honor gugus tugas covid-19, pasalnya ada arahan dari pejabat desa Pasanggrahan untuk membentuk gugus tugas di tingat Rt dan petugas gugus tugas akan di SK'kan.Ketua Rw tidak mengetahui kalau uang tersebut ternyata untuk bantuan langsung tunai bukan honor gugus tugas, awalnya ketua Rw menolak amplop tersebut namun kalah suara dan dengan terpaksa amplop yang berisi uang tersebut diambil oleh masing-masing ketua Rw dan Rt adapun uang diamplop tersebut berisi uang sebesar Rp 550.000,-(Lima ratus lima puluh ribu rupiah)bukan enam ratus ribu rupiah (Rp 600.000,-)dengan rincian lima(5)lembar uang seratus ribuan dan satu(1)lembar uang lima puluh ribuan, dan uang lima puluh ribu rupiah( Rp 50.000,-) menurut keterangan dari pihak orang desa uang sebesar Rp 50 000(Lima puluh ribu rupiah) untuk pajak.Entah pajak apa yang dimaksud oleh pejabat atau staf desa Pasanggrahan. Lebih lanjut lagi ketua Rw mengatakan pengambilan uang tersebut bukan di kantor desa tapi di kantor sekretariat gugus tugas atau lebih pasnya di rumah kades Pasanggrahan yang berada di kompleks Perumahan Golden Kirana, dari informasi ketua Rw10 uang sebesar Rp 50.000,- yang sejatinya uang tersebut dipotong untuk pajak. Namun akan dikembalikan kemasing-masing penerima, malam itu dari informasi yang kami dapatkan di musholla Al Ikhlas Taman Kirana akan ada pengembalian oleh pejabat desa Pasanggrahan. Setelah adanya pemberitaan terkait adanya dugaan pemotongan atau diduga disunat sebesar Rp 50.000,- oleh oknum pejabat desa Pasanggrahan, dana bantuan tersebut sejatinya untuk pencegahan atau untuk warga yang terdampak pandemi covid-19 di wilayah desa Pasanggrahan kecamatan Solear. Diharapkan camat Solear H Sony Karsan bisa mengambil sikap tegas dengan adanya daftar penerima BLT-DD yang ganda dan pemotongan atau pengalihan/perampasan hak warga yang mendapat bantuan langsung tunai secara sepihak. warga yang haknya dialihkan atau dirampas sepihak oleh oknum pejabat atau perangkat desa Pasanggrahan apakah hal tersebut dapat dibenarkan atas perampasan hak warga yang mendapat bantuan langsung tunai.[ RED-AKT-26 ] Haryanto Aktual News
Sumber: