Gelapkan Uang Puluhan Juta dan Kabur Ke Sulawesi Pria Ini Diringkus Polisi

Gelapkan Uang Puluhan Juta dan Kabur Ke Sulawesi Pria Ini Diringkus Polisi

Surabaya, Aktual News-Pria asal Sulawesi Selatan ditangkap polisi dari Polsek Wonokromo Surabaya ketika berlebaran di kampung halamannya di Dusun Laowo Baru Rt/Rw 001/00 Kelurahan Lauwo, Kecamatan Brau, Kabupaten Luwu Timur. Pria tersebut bernama, Elsapan (26). Dia diamankan setelah wanita bernama, Suci Andrhiani, (39) asal Jalan Setro Tengah Surabaya melapor ke polisi Rupanya, pria bernama Elsapan itu terlibat kasus penggelapan dalam jabatan. Pelaku sendiri merupakan karyawan di toko pasar ikan hias milik korban. Kejadian tersebut dilaporkan ke polisi berawal dari kasus penggelapan yang dilakukan oleh pelaku. Karena merupakan karyawan, sehingga korban memberi hak penuh kepada pelaku untuk menagih uang serta memakai mobil milik toko. “Korban sendiri merupakan pemilik toko di pasar Ikan Gunungsari Surabaya dan pelaku adalah karyawannya,” sebut Kompol Christopher Adhikara Lebang, Kapolsek Wonokromo, Rabu (24/6/2020). Waktu kejadiannya sendiri terjadi pada Kamis, 11 Juni 2020, sekira jam 14.00 WIB. Karyawan toko ini melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan barang berupa 1 unit mobil Toyota Kijang pick up Warna Hitam Nopol L-9665-J. Bukan hanya mobil pelaku juga menggelapakan uang tagihan toko yang berjumlah total Rp. 21.368,384. Setelah dibekuk dan menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya itu. Usai melakukan aksi tersebut, pelaku pulang ke Sulawesi. Atas kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian di perkirakan hingga Rp. 90.000.000 dan kini pelaku sudah mendekam dalam penjara. [ Red/Akt-01 ]   Redho Aktual News

Sumber: