Komandan Lanal Simuelue Kukuhkan Jabatan Komandan KAL Sinabang

Komandan Lanal Simuelue Kukuhkan Jabatan Komandan KAL Sinabang

Aceh, Aktual News-Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Simeulue, Letkol Laut (P) Dian Wahyudi, S.T., M.Tr. Hanla, M.M., memimpin pengukuhan jabatan Komandan KAL Sinabang I.1-69 di Gedung Malahayati Mako Lanal Simeulue, Aceh. Senin (22/06). Danlanal Simeulue mengukuhkan Kapten Laut (P) Luthfi Rhamdani, S.T.Han yang selanjutnya akan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Komandan KAL I.1-69. KAL Sinabang I.1-69 merupakan Kapal Angkatan Laut (KAL) produksi dalam negeri yang beroperasi menjaga perairan Wilayah Pantai Barat Aceh, khususnya di perairan yang menjadi wilayah kerja Pangkalan TNI AL (Lanal) Simeulue. Kapal berbobot 60 ton tersebut diawaki oleh 15 Prajurit TNI AL yang dilengkapi senjata mitraliur kaliber 12,7 mm. KAL Sinabang mulai beroperasi menjaga Wilayah Pantai Barat Aceh yang juga merupakan wilayah kerja Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal I) Belawan mulai tahun 2013 lalu. Dalam keterangannya, Danlanal mengatakan "Serah terima jabatan di lingkungan TNI AL adalah bagian dari pembinaan personel. Ini juga menjadi media untuk pengembangan karier maupun kinerja organisasi yang lebih baik lagi, mengingat tugas serta tantangan di masa mendatang akan semakin berat dan kompleks," jelas Danlanal Simeulue usai memimpin pengukuhan. Dalam kesempatan itu Danlanal berpesan kepada Komandan Kal Sinabang agar dapat mempertahankan profesionalisme serta menjaga kesiapan kapal dengan penuh disiplin serta dedikasi yang tinggi. "Tanggung jawab yang diemban sebagai Komandan KAL merupakan tanggung jawab besar dimana Komandan bertanggung jawab penuh terhadap alutsista beserta pengawaknya, saya berharap semoga semuanya dapat terlaksana dengan baik. Laksanakan pemeliharaan alutsista dengan segala kemampuan, junjung tinggi loyalitas, serta rasa persatuan dan kebersamaan pengawak kapal" pungkas Danlanal Acara pengukuhan yang dilaksanakan pada fase menuju 'New Normal' dilakukan secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yakni wajib menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga jarak fisik yang aman (Physical Distancing), serta membatasi jumlah personel yang hadir. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News   Pargomgom Samudora Jalesveva Jayamahe Dispen Lantamal I

Sumber: