Jual HP Palsu dua Pria Dipolisikan

Jual HP Palsu dua Pria Dipolisikan

Surabaya, Aktual News-Dua pria pelaku penjual handphone (HP) diamankan oleh Tim Anti Bandit Polsek Tandes Surabaya. Dua pelaku itu bernama, Mat Sholeh (54) dan Parman (46), keduanya berasal dari Jalan Tambak Wedi Baru Gg.1, Tambak Wedi Surabaya, Senin (15/6/2020) pukul 19.00 WIB. Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal, ketika keduanya menawarkan HP merk Oppo ke korban di Jalan Balongsari Tama Surabaya dengan harga Rp. 1 juta rupiah. “Selanjutnya, antara korban dengan kedua tersangka terjadi tawar menawar dengan hasil HP dibeli korban seharga 650.000,” sebut Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto, Rabu (17/6/2020). Begitu uang dikasihkan oleh korban ke pelaku, dan HP yang dijual oleh pelaku dimasukkan ke tas plastik warna hitam, lalu dikasihkan ke korban. Namun, ketika korban mau cek HP yang dibelinya tersebut, ternyata kedua yang saat itu berada diatas sepeda motor langsung tancap gas dan kabur. Karena curiga, saat itu korban dengan tangan kirinya memegang gagang sadel sepeda motor kedua pelaku. Hingga korban terseret sepeda motor kurang lebih 50 meteran. “Saat itu juga korban ini teriak minta tolong,” imbuh Gogot. Karena teriakan korban, warga yang saat itu mendengar hingga keduanya tertangkap warga di lokasi kejadian. Akhirnya setelah di cek bahwa HP yang dijual keduanya yang ditaruh di dalam tas plaatik sudah diganti dengan HP replika ( palsu). Sedangkan, HP merk Oppo yang dijual oleh kedua pelaku ditemukan di dalam kantong celana salah satu pelaku yang dipakainya. Saat itu juga, keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tandes dan kedua pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP. [ Red/Akt-21 ]   Redho Aktual News

Sumber: