Pengurus Pusat Jaringan Muda Indonesia (PP JMI) menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tengah dibaha
Jakarta, Aktual News- Pembahasan RUU HIP muncul di saat masyarakat dan pemerintah tengah fokus menangani wabah virus corona. Inilah sebab M.Nur Fikri selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Muda Indonesia (PP JMI) angkat bicara M.Nur Fikri saat diwawancarai tim media, mengatakan "Penolakan dilakukan Karena dalam RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 yang isinya larangan terhadap komunisme, leninisme, marxisme, kami khawatir RUU HIP ini akan memunculkan komunisme dan paham-paham terlarang di Indonesia", ungkap Fikri. Pengurus Pusat Jaringan Muda Indonesia (PP JMI) mengingatkan "Bahwa di dalam Tap MPR No. I/MPR/2003 itu ditegaskan bahwa Tap MPR No. XXV/1966 terus berlaku. Berdasarkan Tap MPR No. I Tahun 2003, tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut Tap MPRS XXV Tahun 1966, pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final. Fikri menambahkan "RUU HIP memuat 60 pasal, ada beberapa pasal dalam RUU HIP bermasalah dan berpotensi memunculkan polemik, salah satu pasal yang dinilai bermasalah adalah Pasal 7 yang memiliki tiga ayat, yaitu: (1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/ demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan. (2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. (3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong. Padahal rumusan Pancasila sebagai dasar negara sudah final dengan lima sila. ada pihak yang mau menyusupkan ideologi tertentu, atau ingin mencuri dasar negara Pancasila dan menggantikannya dengan tafsir lain", ulas Fikri Fikri mengajak seluruh warga Indonesia dan Pengurus Wilayah Jaringan Muda Indonesia (PW JMI) di seluruh Nusantara untuk mempertahankan komitmen kepada NKRI, yang berdasarkan Pancasila", tegas Fikri yang juga Sekretaris LBH DPP BAPERA ini mengakhiri. [ Red/Akt-01 ] Megy Aidillova Aktual News
Sumber: