Parameter Penetapan Wilayah Zona Merah Oleh Pemerintah Aceh Masih Belum Jelas

Parameter Penetapan Wilayah Zona Merah Oleh Pemerintah Aceh Masih Belum Jelas

Aceh, Aktual News-Ketua umum IPPELMAS Banda Aceh, Isra Fu'addi meminta pemerintah Aceh harus memiliki parameter yang jelas soal penetapan wilayah zona merah virus corona (covid-19) sehingga penetepan tersebut jelas. Selama ini penetapan suatu daerah sebagai zona merah pandemi corona belum mendapat rumusan yang jelas dari pemerintah pusat. Ini perlu rambu-rambu dan kriteria tersediri untuk menetapkan zona merah. "Penetapan zona merah oleh pemerintah aceh terhadap beberapa daerah dinilai tidak memiliki kriteria dan parameter yang jelas, sehingga terkesan memaksakan," Menurutnya, Pemerintah Aceh sejauh ini belum menetapkan indikator suatu daerah sehingga bisa disebut wilayah zona merah. "Harusnya dalam penetapan zona merah tersebut ada kalkulasi dan perhitungannya," Isra menambahkan, jika alasan penetapan wilayah zona merah hanya karena bertambahnya orang yang dicurigai mengidap Covid-19 (ODP atau PDP) maka data tersebut dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan dan sangat minim. "Saya justru menilai tak perlu ada penetapan wilaya zona merah di beberapa daerah di Aceh. Sebab, semua daerah di Indonesia saat ini sebenarnya sudah masuk kategori zona merah mengingat kasus positif covid-19 yang sudah ada di tiap daerah di Indonesia." Isra melanjutkan, bahkan berdasarkan keterangan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penularan covid-19 di Indonesia sudah termasuk community transmission atau penularan yang sudah tidak dapat dilacak lagi sumbernya. “Jadi semua wilayah (zona) merah, semua wilayah berisiko. Virus itu tidak mengenal zona," [ Red/Akt-01 ]   Aktual News

Sumber: