Camat Panai Hulu Perintahkan Kadus Kembalikan Uang Warga

Camat Panai Hulu Perintahkan Kadus Kembalikan Uang Warga

Labuhanbatu, Aktual News-Beberapa Kepala Dusun memungut biaya dari Masyarakat sebesar Rp.20.000.- (duapuluhribu) per Kepala Keluarga untuk dana penyaluran. Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Provinsi Sumatera Utara, berupa beras,gula pasir, minyak goreng dan mie instan di Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu menuai kecaman dari berbagai pihak. Melihat tingkah bawahannya, Camat Kecamatan Panai Hulu Abdul Kholik Lubis.SE.melalui telephon selularnya Jumat (29/5/2020) mengatakan kepada kepada awak media bahwa, Kepala Dusun yang melakukan pengutipan uang itu sudah diperintahkannya melalui Kepala Desa Cinta Makmur untuk segera mengembalikan kepada Masyarakat, bilamana tidak dikembalikan secepatnya maka persoalannya dibawa keranah hukum, jelasnya Sementara Masyarakat Desa Cinta Makmur, sebahagian besar walaupun Kepala Dusun sudah memulangkan uang yang dipungut itu tidak mau menerimanya kembali, mereka ingin agar perbuatan Kepala-kepala Dusun ini benar-benar ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena mereka berani melakukan sesuatu dalam pandemi Covid 19 ini. Seorang Warga Desa Cinta Makmur berinisial RD menyatakan bahwa, Bilamana perbuatan Kepala-kepala Dusun ini hanya disuruh mengembalikan uang kembali kepada Masyarakat tanpa ada sanksi hukumnya ia tidak terima dan dirinya bersama warga lain akan melanjutkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News

Sumber: