Bupati Simeulue Diduga Kangkangi Maklumat Kapolri

Bupati Simeulue Diduga Kangkangi Maklumat Kapolri

Simeulue, Aktual News- Ketua LSM-LSC (Lembaga Simeulue Center) Aceh, Dafran Ucok menyatakan (dalam press releasenya (30/5) menyatakan Bupati Simeulue Erli Hasim mengangkangi Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan dia meminta Kapolda Aceh untuk menindak Bupati Simeulue yang seolah-olah kebal aturan/hukum. Menurut Dafran Ucok Bupati Erli Hasim selain melanggar Maklumat Kapolri juga diduga banyak sekali melanggar aturan hukum lainnya termasuk soal Video Mesum yang sudah dilaporkan GMBI ke Polda Aceh belum lama ini namun seakan akan tidak ada hukum yang dapat menyentuh Bupati Simeulue Erli Hasim itu. Adapun kata Dafran aturan Pemerintah Indonesia dan Aceh serta di Simeulue sendiri yang bahkan memberlakukan jam malam, dimaksudy sebagai langkah pencegahan soal penyebaran Virus Corona dengan melakukan pembatasan kegiatan dalam sekala besar dan harus Protokol Kesehatan. Anehnya Bupati ditengah aturan itu melakukan pertemuan secara beramai ramai di rumah pribadinya dengan warga bahkan ada Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue beserta ASN yang padahal diharapkan negara mereka menjadi contoh. Unggahan Dafran Ucok yang disematkan nya di Group Netizen Simeulue itu dikatakannya lebih konkret bahwa Bupati Simeulue Melanggar Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/TA 2020. Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penangan Penyebaran Virus Corona/ Covid - 19 dimana Salah satunya pada poin nomor dua. Dipoin itu kata Dafran Ucok "Bahwa untuk memberikan perlindungan Kepada masyarakat, kesehatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salva Populi Suprama Lex Esto). Kemudian diuraikan Dafran lagi pada butir empat dilarang unjuk rasa, pawai dan karnaval disambung pada poin lima kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa sesuai Protokol Kesehatan. Sementara kecam Dafran Ucok aturan pada Masyarakat yang berduka sekalipun dilarang, "Takziah saja kalau penduduk dilarang," jelasnya. Acara beramai ramai di rumah Bupati Simeulue dengan warga juga dilakukan lagi terbaru pada Jumat 29 Mei 2020. Kebenaran berita tentang silaturahim di rumah Bupati Simeulue itu sebelumnya beredar dan terbaca di sejumlah acoun Facebook dan juga Group WhatsApp termasuk foto dengan Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue. Kemudian dipihak lain juga Kadis Pertanian Simeulue membenarkan adanya silaturahim lebaran di kediaman Bupati Simeulue Erli Hasim. Demikian Press release, Dafrans Ucok.[ Red/Akt-21/ HS ]   Aktual News

Sumber: