“Yang Masih dukung Rezim Ayoo Tunjukkan Hidungmu Dalam Komentar”

“Yang Masih dukung Rezim Ayoo Tunjukkan Hidungmu Dalam Komentar”

Jakarta, Aktual News-Infonya demo mahasiswa kemaren pagi 12 mei 2020 di Jakarta cuma ngga diliput. Duh, kasihan mahasiswa gak kita bantuin karena kita gak tau Terima kasih atas kepedulianmu,Nak. Ayo bela masa depanmu, pertahankan periuk nasimu. !! Semoga kalian semua selamat, aamiin. Allahu Akbar. Demikianlah ungkapan seorang anggota masyarakat atas aksi demo mahasiswa yang luput diketuai oleh awak media massa. Ada apa yang terjadi di negeri ini, sehingga aksi demo penolakan Perppu Corona yang telah disahkan oleh DPR tidak diliput oleh satupun media televisi? Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara akhirnya disahkan menjadi undang-undang setelah melalui Sidang Paripurna DPR R. Dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa 12 Mei 2020, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pembentukan UU tersebut sudah cukup untuk dapat disahkan. "Menurut kami langkah DPR mengesahkan RUU Mineral dan Batu Bara di tengah wabah COVID-19 kurang memakai kewarasan sosial. Sekelas Ekonom Senior Faisal Basri saja menilai langkah tersebut sebagai langkah 'nekat' untuk menyelamatkan para pengusaha batu bara." Ujar Direktur KuTIP Suta Widhya SH, Rabu (13/5) sore di Jakarta. Menurut Suta, Keputusan DPR menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi Undang-Undang Selasa, 12 Mei 2020 dianggap tidak untuk kepentingan bangsa Indonesia, tapi kepentingan pemilik modal. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News  

Nara Sumber : Suta Widhya SH Direktur KuTIP Konsorsium untuk Transparansi Informasi Publik

 

Sumber: