Sukses Cabuli Korbannya, Pedagang Kelontong Dipolisikan

Sukses Cabuli Korbannya, Pedagang Kelontong Dipolisikan

Surabaya, Aktual News-Aksi kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini terjadi di kawasan Simo Gunung Barat Surabaya. Lagi-lagi, aksi kekerasan terhadap anak tersebut menimpa korban sebut saja, bunga yang masih berusia 12 tahun. Pelaku dugaan pencabulanan terhadap anak itu diketahui bernama, Dadang Rastiana (62) warga Jalan Simo Gunung Barat Gg. 1 Surabaya. Terungkap pula, dengan modus memberikan uang jajan, korban ini dicabuli oleh pelaku dari bulan Juli 2019 hingga bulan Februari 2020, di rumahnya. Setelah aksi tak bermoral penjual klontong bahan pokok itu terbongkar, ayah korban langsung melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim. Dalam aksi bejatnya,tersangka ini memanggil korban yang sedang bermain di dekat rumahnya, begitu korban masuk, lalu tersangka memberikan uang sebesar Rp. 10.000. Begitu uang diberikan, kemudian tersangka menciumi bibir korban dan memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban. Ps Kanit PPA Iptu Harun membenarkan kejadian hasil pencampuran tersebut. “Setelah ada laporan dari keluarga korban pelaku langsung kita tangkap,” sebut Harun, Kamis (7/5/2020). Pelakunya sendiri saat ini sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi penjara di Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia akan dijerat Pasal 82 UU RI No. 17 Th 2016 Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Th 2014 Tentang Perubahan kedua UU RI No. 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang. [ Red/Akt-21 ]   Redho Aktual News

Sumber: