Pengemudi Ngamuk Saat PSBB di Bogor Akhirnya Diamankan Polisi
Bogor, Aktual News - Endang alias EW yang diketahui terlibat adu mulut pada hari Minggu (3/5) dengan petugas terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos pemantauan PSBB di Simpang Empang, Kota Bogor akhirnya berurusan dengan Polisi. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik tersebut sempat viral di medsos. Dalam video, Lelaki berbadan tinggi mengenakan kaos warna hitam mengenakan kaca mata dan masker itu mengamuk kepada aparat gabungan TNI, Polisi dan Dishub. "Ya sudah saya jelaskan, silakan foto! Nama saya Endang Wijaya. Sampaikan ke Pemerintah Daerah Bogor, Bima Arya. Saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah. Saya suami harus menghargai istri saya," kata pria itu seperti video yang viral di media sosial, Minggu (3/5/2020). Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Firman Taufik membenarkan hal tersebut. Firman menyebut Erwin diamankan di rumahnya pada Senin (4/5) sekitar pukul 20.00 WIB. "Tidak ada perlawanan (saat dibawa petugas)," kata Firman, ketika dihubungi wartawan, Selasa (5/5/2020). Firman mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus itu. Endang sendiri masih berstatus sebagai saksi. "(Status) masih sebagai saksi, akan kita gelarkan apakah cukup untuk ditetapkan tersangka," lanjutnya. Firman menambahkan Endang dibawa ke kantor polisi karena melawan petugas PSBB. Ia menyebut Endang telah melanggar Pasal 216 KUHP dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. [Red/Akt-23] Aktual News
Sumber: