TNI AL Amankan Kembali 30 TKI Ilegal di Sungai Tembilik Kabupaten Asahan Sumatera Utara

TNI AL Amankan Kembali 30 TKI Ilegal di Sungai Tembilik Kabupaten Asahan Sumatera Utara

Asahan, Aktual News-Sebanyak 30 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia kembali diamankan Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I dan Satpolair Polresta Tanjung Balai di Sungai Tembilik Kab. Asahan, Sumut. Senin Malam (4/5). Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, pengamanan para TKI ilegal itu berawal dari patroli yang dilakukan oleh personel Lanal TBA, mereka mendapatkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kapal mencurigakan masuk ke arah sungai Tembilik Kab. Asahan pada Senin (4/5) malam. "Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA menindaklanjuti dan berhasil menemukan sekelompok orang yang diduga TKI ilegal berada di tangkahan kosong. Tim F1QR Lanal TBA yang berada dilokasi segera mengumpulkan orang-orang tersebut dan memintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal didapatkan informasi bahwa mereka adalah TKI yang baru saja diturunkan di tangkahan tersebut kurang lebih pada pukul 21.15 WIB. Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalan darat" papar Danlanal. Terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan selama Pandemi Covid-19, Pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I Koarmada I sudah melakukan 14 Kali pengamanan dengan total 526 Orang TKI Ilegal yang diamankan. "Selain meningkatkan patroli di perairan, lanal jajaran Lantamal I akan menindaklanjuti laporan ataupun informasi dari Masyarakat. Dengan gelombang TKI yang datang akhir-akhir ini dengan menggunakan kapal-kapal kecil. tentunya hal ini tidak mudah dilakukan personel kita di Lapangan, oleh karena itu kita memerlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan segala bentuk informasi baik itu kedatangan para TKI bahkan mungkin kegiatan Ilegal lainnya seperti penyelundupan komoditi ataupun penyelundupan narkoba" kata Danlantamal. "Prosedur Tetap (Protap) dalam Penanganan TKI Ilegal pada masa pandemi COVID-19 akan selalu kita terapkan guna menjaga kemungkinan penyebaran Covid-19 yang memungkinkan melewati TKI yang baru kembali dari negeri tetangga" pungkas Danlantamal I. Ketigapuluh orang TKI Ilegal yang diamankan di Tangkahan Sungai Tembilik selanjutnya dibawa menggunakan 2 sampan melalui jalur sungai dengan dibantu oleh Satpolair Polresta Tanjung Balai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan. Setibanya di Posmat Bagan Asahan dilaksanakan penangan sesuai protokol Covid-19, dilaksanakan pendataan serta pengecekan barang bawaan. Selanjutnya ketigapuluh TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan Karantina pada Selasa (5/5) dini hari. [ Red/Akt-01 ]   Aktual News Pargomgom Samudora Jalesveva Jayamahe Dispen Lantamal I

Sumber: