Pemkot Surabaya Tidak Mau Dibilang Lambat Tangani Klaster Sampoerna
Surabaya, Aktual News-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak mau dibilang lambat terkait penanganan yang dilakukan terhadap kasus Covid-19 di pabrik rokok Sampoerna Kali Rungkut. Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser membeberkan kronologi temuan karyawan Sampoerna yang terkonfirmasi positif Corona. Berawal dari seorang pasien dalam pengawasan (PDP) pada pada 2 April. Dia sakit dan periksa di klinik perusahaan. Kemudian dirujuk 9 April di salah satu rumah sakit (RS) di kawasan Darmo. "Lalu 13 April dilakukan tes swab di RS berbeda," jelas Fikser dalam jumpa pers di Balai Kota Surabaya, Sabtu (2/5/2020). Kemudian pada 16 April, tim dari pemkot akhirnya mengetahui nama dan alamat pasien tersebut, sekaligus mengetahui bahwa pasien ini adalah karyawan Sampoerna. "Tanggal 16 April itu kami melalui dinas kesehatan mengundang manajemen Sampoerna untuk kita sampaikan bahwa ada karyawannya yang positif Covid-19," terang Fikser. "Jadi kami bisa membantah apa yang disampaikan gubernur (Khofifah) bahwa ada laporan tanggal 14 April, itu keliru. Jadi bukan perusahaan (Sampoerna) yang melapor, tapi kami yang memanggil, karena kami menemukan. Jadi itu tanggal 16 (April) bukan 14," tegasnya. Data dan temuan Pemkot Surabaya bahwa ada salah satu karyawan Sampoerna terpapar Covid-19 dikarenakan kerja keras yang dilakukan. "Pemkot tidak pernah terlambat. Setiap hari kita lakukan tracing di setiap rumah sakit. Kita jemput bola dengan datang dan telepon untuk menanyakan apakah ada kasus Covid-19 di RS itu. Kita juga sediakan form yang wajib diisi rumah sakit dan diserahkan ke dinas," ungkapnya. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: