Polda Metro Jaya Musnahkan 172,77 Gram Sabu dan 25.988 Gram Tembakau Gorilla

Polda Metro Jaya Musnahkan 172,77 Gram Sabu dan 25.988 Gram Tembakau Gorilla

Jakarta, Aktual News Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti hasil penangkapan sejak Februari hingga Maret 2020. Barang bukti yang dimusnahkan pihak kepolisian yaitu sebanyak 172,77 gram sabu dan 25.988 gram tembakau gorilla. Pemusnahan barang bukti itu pun digelar di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dihadirkan pula pihak dari kejaksaan dan Labfor untuk mengecek kandungan narkotika sebelum dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara dicampur air kemudian blender hingga halus. Kemudian air tersebut dibuang ke saluran air gedung tersebut. Selanjutnya untuk tembakau gorila dimusnahkan dengan cara dibakar hingga benar-benar tidak tersisa menjadi abu. Dalam kesempatan itu, Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ferry Nur Abdullah mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan dan penyelidikan dari bulan Februari hingga Maret 2020. Dirinya juga menyebut dari pengungkapan itu sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan. “Total tersangka hasil pengungkapan bulan Februari hingga Maret ini ada 13. Kemudian untuk proses hukumnya masih dalam penyelidikan, dan kita akan kembangkan,” demikian kata AKBP Ferry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/04/2020). Selain itu barang bukti yang dimusnahkan juga ada beberapa macam jenis. Narkotika itu terdiri dari sabu, tembakau gorila hingga zat kimia pembuat tembakau gorila. “Semuanya sudah kita musnahkan sebanyak 172,77 gram ini dari pelaku satu orang. Kemudian pemusnahan tembakau gorila sebanyak 25.988 gram ini ada 12 tersangka dan terakhir bibit cannabinoid sebanyak 100 gram,” pungkas Ferry. [ Red/Akt-01 ]   Aktual News sumber pusatsiaranpers.com

Sumber: