Plesetkan Syair Lagu Aisyah, Pelaku Diciduk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

Plesetkan Syair Lagu Aisyah, Pelaku Diciduk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

Surabaya, Aktual News-Penghina agama dengan memplesetkan syair lagu Aisyah menangis dan meminta maaf kepada umat Islam setelan dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Pelakunya bernama, Bambang Bima Adhis Pratama (18) warga Jalan Kalijudan Taruna Gg.V Surabaya Iptu Arief Rizky Kanit Resmob Polrestabes Surabaya mengatakan, kejadiannya pada, Selasa 14 April 2020, lalu sekira jam 23,00 WIB, di daerah Mulyorejo, Surabaya dari Gadget milik pelaku ini yang merubah lirik lagu Aisyah. Pelaku mengunggah videonya ketika bernyanyi pada Instagram Story akun miliknya bernama “bimbimadship”. Syair yang dinyanyikan pelaku tersebut viral di media sosial dan membuat warga yang beragama muslim tak terima dan melapor ke polisi agar pelakunya dapat segera ditangkap. Lagu itu diubah dengan kalimat syair lagu “Aisyah romantisnya cintamu dengan Nabi dengan Baginda kau pernah minum anggur merah". “Sehari setelah kejadian Tim IT Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelakunya dengan dibantu oleh warga setempat,” sebut Arief Rizky, Jum’at (24/4/2020). Sementara, pelaku Bima sendiri mengaku khilaf dan tidak sadar ketika menyanyikan lagu yang liriknya dirubah tersebut. Sambil menangis menyesali diri, Bima meminta maaf atas ulahnya itu. “Saya minta maaf dan saat itu saya minum dalam keadaan mabuk,” aku pelaku Bima. Pelaku juga mengaku jika awalnya syair dirubah motif awalnya hanya becanda dengan teman-temannya dan dalam keadaan mabuk usai pesta miras. Kini pelaku mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga Pasal 156a huruf (a) KUHP. [ Red/Akt-21 ] Redho Aktual News

Sumber: