RSUD Rantauprapat Kembali Rujuk PDP Asal Labuhanbat Medan
Labuhanbatu, Aktual News-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantau Prapat kembali merujuk Satu orang warga Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), dirujuk ke RS Martha Friska Medan, pada Kamis (23/4/2020) pagi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu, Rajid Yuliawan yang juga sebagai humas Gugus tugas penanganan Covid-19 labuhanbatu Kamis (23/4/2020) siang di ruang kerjanya. Rajid menjelaskan, PDP bernomor 03 itu, merupakan warga Jalan Pardamean, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara. Rajid menjelaskan bahwa sebelumnya, Rabu (22/4) sekitar pukul 20.00WIB malam, si pasien masuk ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Rantauprapat. Setelah dirujuk dari Klinik Bunda / praktek dr Chairil SpPD di Jalan Ahmad Yani, depan Masjid Agung Rantauprapat, dengan keluhan batuk dan sesak napas. Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, PDP ini diperiksa dokter Tim Covid-19 RSUD Rantauprapat dan langsung dikonsultasikan kepada dr Guntur Ginting Sp PD, selaku dokter penanggung jawab pasien tersebut. Petugas pun lanjutnya, melakukan anamnese kepada si pasien. Sehingga didapatkan informasi, kalau isteri si pasien merupakan pedagang kain yang sering bepergian keluar kota, diantaranya ke Medan. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pasien, dokter menganjurkan kepada PDP ini melakukan pemeriksaan laboratorium menggunakan rapid test. Sekitar pukul 00.18 WIB dinihari, hasil pemeriksaan laboratorium dinyatakan positif reaktif Covid-19. Dokter penanggungjawab Covid-19 di RSUD Rantauprapat menganjurkan agar pasien segera dirujuk. Melalui program sistem rujukan SIRS RUTE ke RSU Martha Friska Medan. Pada Kamis (24/4) sekitar pukul 05.00 WIB pagi, pasien diberangkatkan ke RSU Martha Friska Medan menggunakan ambulans didampingi tim medis. “Selain tim medis yang mengantar, anak kandung si pasien juga ikut yang sudah difasilitasi dengan memakai alat perlindungan diri (APD),” jelas Rajid. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Sumber: