Check Point Pengawasan PSBB Kendaraan Masih Terlihat Melanggar Ketentuan PSBB dari Jalur Bogor – Jakarta

Check Point Pengawasan PSBB Kendaraan Masih Terlihat Melanggar Ketentuan PSBB dari Jalur Bogor – Jakarta

Bogor, Aktual News-Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sukaraja - Bogor dilaksanakan sampai hari ini Selasa (21/04/2020) sampai selesai. Pihak Jasa Marga bersama Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) sudah melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur Bogor - Jakarta. Dari jumlah total tersebut, sebanyak 30 persen atau sekira kendaraan ternyata masih melanggar ketentuan yang diatur PSBB saat dicegat di tiga checkpoint, yakni Jalur Persimpangan Jalur Pasar Ciluar - Bogor, Perempatan Jalur Pomad, dan Jalur Lurus Bogor -Jakarta. Pelaksanaan PSBB, Jasa Marga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, di antaranya 30 persen melanggar ketentuan PSBB. Diantaranya untuk jenis kendaraannya sendiri, paling banyak melakukan pelanggaran adalah kendaraan kecil. Dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan masker dan jumlah penumpang yang melebihi ketentuan. Mengingat masih tingginya pelanggaran terhadap ketentuan PSBB, pihak Jasa Marga dan Pihak yang terkait menghimbau pengguna jalan yang masih menggunakan jalan raya khususnya di wilayah-wilayah yang diberlakukan PSBB, untuk mematuhi ketentuan khususnya jumlah maksimal penumpang didalam kendaraan, dalam rangka menjalankan prinsip physical distancing. [ Red/Akt-07 ]   Kuswanto Aktual News

Sumber: