Jualan Sepi Pedagang Sayur Keliling Ini Malah Mencuri, Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Jualan Sepi Pedagang Sayur Keliling Ini Malah Mencuri, Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Surabaya, Aktual News-Melakukan pencurian di depan rumah jalan Karang Tembok Gg. I No. 21-A, Surabaya, pelakunya diamankan warga, Sabtu 18 April 2020 pukul 02.00 WIB. Pencuri yang diketahui pedagang sayur keliling itu menyatroni rumah korban bernama, Joko warga setempat. Sementara pelakunya bernama, Moch Mizen (20) asal Jalan Wonokusumo Lor Gg. 1 Kecamatan Semampir, Surabaya. Saat kejadian sekira pukul 02.00 WIB seorang saksi Ghofirudin sedang tidur didepan rumah, tiba-tiba terdengar suara orang yang lalu lalang di gang. Kemudian saksi terbangun namun tetap berpura-pura masih tidur, ketika itu melihat pelaku ini mengutak atik sepeda motor yang yang ada di parkiran, karena gagal selanjutnya pelaku pindah ke sepeda motor Honda Beat milik korban. “Pada saat pelaku akan merusak kunci setir dengan kunci palsu milik teman pelaku bernama (DPO) itulah, pelaku berhasil ditangkap oleh saksi sembari berteriak maling,” sebut Kompol Ariyanto Agus, Kapolsek Semampir, Selasa (21/4/2020). Lanjut Kapolsek, karena ada teriakan maling, beberapa warga datang dan selanjutnya membangunkan korban, lalu menghubungi Polsek Semampir, sekira pukul 02.15 WIB. Unit Reskrim yang mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan warga. Lalu berikut barang bukti dibawa ke Polsek Semampir guna proses hukum selanjutnya. Barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) lembar STNK Asli, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nopol N-6893-HH, 1 (satu) kunci kontak sepeda motor Honda Beat Nopol N-6893-HH dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega Nopol L-2720-SO. Pelaku kini dijebloskan ke dalam jeruji besi penjara dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 Jo Pasal 53 KUHP.[ Red/Akt-21 ]   Redho Aktual News

Sumber: