Camat Sukamulya Pimpin Rapat Tertutup Terkait Akan Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupat

Camat Sukamulya Pimpin Rapat Tertutup Terkait Akan Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupat

Sukamulya, Aktua News-Bertempat di lantai dua gedung Kecamatan, Camat Sukamulya H.Syamsu S.sos Kp pimpin rapat tertutup dalam pembahasan akan di berlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Kabupaten Tangerang yang akan di berlakukan pada tgl 18 April 2020 mendatang. Selaku ketua gugus tugas tingkat Kecamatan, H.Syamsu S.sos Kp memandang perlu untuk membentuk team gugus tugas tingkat Rt/Rw di wilayah Kecamatan Sukamulya, untuk itu dalam rapat yang di gelarnya Camat Sukamulya mengundang seluruh Kepala desa se Kecamatan Sukamulya untuk hadir dalam rapat itu, selain Para Kepala desa Camat pun mengundang para Binamas dan Babinsa desa nya masing - masing. Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar memang perlu diterima dan dipatuhi oleh masyarakat, mengingat makin banyaknya kasus pandemi Covid -19 di Indonesia yang semakin bertambah jumlahnya dari hari ke hari, hal ini juga lah yang menjadi beban moral bagi para ketua gugus tugas di masing - masing di wilayahnya untuk segera menuntaskan penyebaran Corona virus Disease 2019 itu. Kecamatan Sukamulya sendiri semenjak awal merebaknya Virus Corona sudah mensosialisasikan kepada masyarakatnya untuk selalu bermasker bila berpergian dan selalu mengikuti dan menjalankan instruksi dari Pemerintah pusat demi keselamatan masyarakat luas, H.Syamsu S.sos.Kp mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mampu memerangi dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona di wilayahnya dan paling penting menjaga diri dan keluarganya dari ancaman virus yang mematikan itu.[Red/Akt-15]   Mulyadi Aktual News

Sumber: