Pendaftaran Kartu Prakerja Dimulai Hari Ini

Pendaftaran Kartu Prakerja Dimulai Hari Ini

Jakarta, Aktual News - Pemerintah pusat akan mulai membuka pendaftaran kartu Pra Kerja mulai Sabtu (11/4/2020) hari ini secara online melalui www.prakerja.go.id. Program ini awalnya ditujukan untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Namun program ini semakin krusial untuk diharapkan bisa mengurangi dampak ekonomi setelah adanya wabah Covid-19. Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai 11 April 2020. Memahami Kartu Prakerja mengutip dari laman resmi www.prakerja.go.id, "Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. Karena kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Didesain sebagai sebuah produk, program ini dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi. Karena hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh, dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat. Gotong royong. Demi SDM Unggul, Indonesia Maju. Untuk siapa? Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan dan pegawai. Pendeknya, semua warga bangsa yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar. Karena kami percaya, belajar dan berlatih semestinya tak mengenal usia. Lifelong learning. Namun prioritas diberikan pada pencari kerja usia muda. Karena langkah pertama di dunia kerja akan membawa pada langkah-langkah lain yang lebih gemilang di masa depan. Solusi Kartu PraKerja Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaanMengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihanMendorong kebekerjaan seseorang lewat pengurangan mismatchMenjadi komplemen dari pendidikan formal Tentang Komite Cipta Kerja Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Komite bertugas merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja. Diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Wakil Ketua Kepala Staf Kepresidenan, Komite beranggotakan 6 menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri. Bertindak sebagai Sekretaris Komite, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekomian. [Red/Akt-23]     Aktual News

Sumber: