Tidak Ingin Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkab Lebak Wapadai 10 Titik Daerah Perbatasan
Lebak, Aktual News– Antisipasi semakin merebaknya virus corona (Covid-19), Pemda Kabupaten Lebak meningkatkan pengawasanya terhadapa angkutan umum yang akan masuk di daerah tersebut. Kebijakan itu tertulis dalam surat edaran Nomor 440/1579-GT/2020, tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di jalur perbatasan transportasi darat, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah mengatakan, bentuk peningkatan pengawasan di beberapa titik perbatasan dilakukan dengan cara pemeriksaan kapada setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Lebak. ” Kami telah bekerjasama dengan Aparat gabungan dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, tenaga medis dan para relawan untuk melakukan pengawasan di 10 titik perbatasan Lebak. Dan disetiap titik itu kami dirikan posko pengawasan,” kata Firman kepada MEDIA (7/4/2020) Firman melanjutkan, pada titik tersebut pihaknya akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan kepada setiap kendaraan yang masuk ke Lebak. Selain itu, para pengemudi, dan penumpang kendaraan akan diturunkan untuk dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh tim medis. “Posko ini prinsipnya untuk memastikan setiap orang yang masuk ke wilayah Lebak dalam kondisi sehat. Kami cek suhu tubuhnya, jika dalam kondisi sakit kami rujuk untuk dirawat di Puskesmas,” kata dia. [ Red/Ak-01 ] Andi Suprihadi Aktual News
Sumber: