Praktek Aborsi di Salah Satu Hotel di Surabaya, Tenaga Kesehatan Diamankan Polisi
Surabaya, Aktual News-Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengungkap kasus aborsi melibatkan seorang tenaga kesehatan di Surabaya. Tenaga kesehatan ini, ditangkap bersama sepasang kekasih yang tinggal di daerah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Sementara, tenaga kesehatan itu diketahui di tinggal di wilayah Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/4/2020) mengatakan, setelah mendapat laporan pada 19 Maret 2020, kemudian petugas menindak lanjuti. “Awalnya kami mendapat laporan dari salah satu rumah sakit bahwa ada pasien mencurigakan yang diduga habis bersalin,” sebut Ardian. Petugas kemudian mengorek identitas pasien perempuan itu, Unit PPA langsung melakukan interogasi. Dalam interogasi itulah terungkap bahwa janin yang dikandung perempuan muda berumur 17 tahun itu telah diaborsi dengan memakai jasa salah satu tenaga kesehatan. Petugas akhirnya mengamankan seorang perempuan tenaga kesehatan setelah melalui proses interogasi terlebih dahulu. Dijetahui pula jika praktek aborsi itu dilakukan di salah satu hotel di Surabaya. Setelah janin dipastikan meninggal, jasad janin itu diberikan kepada perempuan muda itu untuk dimakamkan. Jasad janin yang sudah dibungkus itu kemudian diserahkan kepada kekasihnya untuk dimakamkan yang saat ini pria p berumur 32 tahun itu juga sudah diamankan. “Dari pengakuannya, jenazah janin itu dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR),” imbuh Ardian. Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang meminta janinnya digugurkan. Hingga kini, Penyidik Unit PPA masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui praktik terlarang dan sudah berapa lama praktek tenaga kesehatan tersebut berlangsung. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: