Yan Warinusi : 58 Thn YPK, adalah Hasil Karya Nyata dari Kitab Matius

Yan Warinusi : 58 Thn YPK, adalah Hasil Karya Nyata dari Kitab Matius

Jayapura, Aktual News- Alumni Yayasan Persekolahan Kristen (YPK) di Tanah Papua Yan Cristian Warinusi memaknai Keterlibatan YPK dalam misi Pelayanan Pekabaran Injil di Tanah Papua melalui pendidikan merupakan Hasil bukti Karya Nyata agung dari Iplementasi perintah Bukit Zaitun yang tercatat dalam kitab perjanjian baru Matius 28 ayat 18-20. “ Kepada aku telah diberikan segala kuasa di sorga dan dibumi.karena itu, pergilah jadikanlah semua bangsa muridku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah kuperintahkan kepadamu.Dan ketahuilah, aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman”. "Inilah landasan pikiran awal yang melatarbeelakangi dirancangnya rencana pekabaran Injil oleh Gossner dan Heldring di Jerman dan Belanda benua Eropa pada tahun 1850-an, guna memulai pekerjan pekabaran injil ke tanah Papua “ nah dari sinilah awal mula di utuslah 2(dua) orang utusan Zending (Zendeling), yaitu Carl Willem Ottouw dan Johann Gollob Geissler tiba di Pulau Mansinam Teluk doreh,Tanah Nieuw Guinea (kini Papua) kemudian di awali dengan kegiatan peribadatan dan pengajaran tentang Injil Kristus itu sendiri." Jelas Yan Warinusi Minggu, 8 Maret 2020. Lanjut Warinusi Hingga akhirnya keduanya misionaris ini merintis Pendidikan awal bagi Orang Asli Papua (OAP),baik di Pulau Mansinam dan di Kwawi , lalu oleh Gereja Hervormd (Hervorm kerk) melalui beberapa pdt. setelah Ottouw dan Geissler, dimulailah pendidikan Kristen terpusat di kampung Anday-Manokwari dan Miei-Teluk Wondama. "oleh karena itu YPK menjadi anak kandung dari Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua yang berdiri sendiri sebagai Gereja yang Merdeka dan Mandiri pada tanggal 26 Oktober 1956 (63 tahun lalu) di Abepura-Jayapura. YPK lahir 8 Maret 1962 atau 6 (enam) tahun kemudian setelah GKI di Tanah Papua berdiri sendiri," tambahnya. Sebagi salah satu alumni sekolah YPK, yang memulai karier sebagai Pengacara HAM senior dari SD YPK Waupnor-Biak th.1971-1976; SMP YPK Ridge 2 Biak th.1977-1980; SMA YPK Ridge 2 Biak th.1980-1983 dan Fakultas Hukum Uncen, dirinya merasakan hadirnya pengaruh ajaran Kristen yang berlandaskan Injil Kristus dalam pembentukan karakter sebagai salah satu Advokat dan Pembela HAM di tanah Papua sepanjang karier saya lebih dari 20 tahun di Tanah Papua, Indonesia dan dunia internasional. Salah satu Nitisen Leovien Papare dalam akun Facebooknya mengatakan Selamat hari minggu....selamat memasuki minggu sengsara yang ke-3 S3LAMAT HUT YPK yang ke-58 Tahun..... Delapan Mart Sembilan Belas Enan Dua..... Lahirlah YPK di Tanah Papua Wujud kita bersama jaya gereja dan bangsa Martabat Indah....Suci.....dan Mulia "Ayunlah langkah menuju samudra Maju trus pantang mundur karna gelora Tuntaskan putta-putri kokoh penuh wibawa Jadilah Garam dan Terang dunia. Yesus adalah Alfa Omega terpuji Allah Maha Kuasa Bekerja keras bergerak cepat bertindak tepat Satukan irama langkahmu jujur dalam pengabdianmu Tinggi Suluh Kasih Kristus Jayalah YPK selamanya." Dikutip dari Kompasiana.com Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) adalah salah satu yayasan yang menyelenggarakan pendidikan di Tanah Papua sejak misi pekabaran Injil dimulai, lembaga ini juga sebagai peletak awal bagi landasan pembangunan manusia Papua. Pendidikan Kristen di tanah Papua berawal dari masuknya para misionaris pada tahun 1885. Saat itu pendidikan non-formal sudah dimulai, barulah pada tahun 1962 berubah nama menjadi Yayasan Pendidikan Kristen. Pada tanggal 8 Maret 2018 kemarin, YPK telah mencapai usia 56 tahun, suatu usia yang tidak muda lagi. YPK yang sebelumnya bernama asli Stchting Voor Christelyk Onderwys, kemudian diIndonesiakan menjadi Yayasan Persekolahan Kristen, lalu mengalami perubahan lagi menjadi Yayasan Pendidikan Kristen. Pada akhirnya disesuaikan lagi setelah terjadi perubahan nama dari Provinsi Papua sehingga ditambahkanlah frasa "di Tanah Papua", sehingga nama YPK yang kita ketahui hingga saat ini adalah Yayasan Pendidikan Kristen di Tana h Papua". Sejarah perkembangan YPK seperti dijelaskan dalam laman GKI Tanah Papua, bahwa YPK mengalami pasang surut perkembangan yang dapat dikategorikan menjadi 4 periode. Periode 1885-- 1956, masa Zending Dalam kurun waktu ini, pekabaran injil dan pendidikan dilakukan sejalan, dan ketika itu ditangani oleh Zending/misi pekabaran injil yang dilakukan bersama dengan berbagai gereja pendukung seperti, Zending Nederlands Herwom de Kerk (ZNHK), Doops Zending Vereeniging (DZV), Gereja Protestan Maluku (GPM), dan Misi Katolik Daerah (MKD). Periode 1956 -- 1962, masa Transisi Selama kurun waktu ini, terjadi beberapa peristiwa penting yang sangat mempengaruhi perjalanan misi pekabaran Injil dan pendidikan di Tanah Papua. Pada tanggal 26 Oktober 1956, Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua diproklamasikan sebagai suatu gereja yang resmi dan mandiri. Dengan demikian Zending mengurangi aktivitasnya dan sebagian besar wewenang dipercayakan kepada GKI. Pada tahun 1961, terjadi konflik antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda tentang masalah Papua. Konflik ini mengakibatkan pada tahun 1961-1962, pihak Belanda secara berangsur-angsur meninggalkan tanah Papua dan kembali ke negerinya. Periode 1962 -- 2000, masa GKI. Pada 8 Maret 1962, tanggung jawab pengelolaan pendidikan di tanah Papua dari Zending di serahkan penuh kepada GKI Di Tanah Papua. Pada masa inilah terjadi perubahan nama Yayasan, dari Stchting Voor Christelyk Onderwys, di Indonesiakan menjadi Yayasan Persekolahan Kristen. Periode ini juga ditandai dengan dengan mundurnya gereja-gereja pendiri yayasan, seperti ZNHK, DZV dan GPM dan hanya menyisakan GKI. Serta berhentinya subsidi atau bantuan dari pemerintah Kerajaan Belanda untuk pendidikan di Tanah Papua yaitu, Lager Onderwys Soebsidie Ordonatie (LOSO) atau bantuan untuk pendidikan dasar, dan Middelbaar Onderwys Soebsidie Ordonatie (MOSO) atau bantuan untuk pendidikan menengah. [ Red/Akt-19 ] Nesta Aktual News foto Yan Warinusi dan Logo YPK

Sumber: