Polsek Medan Area Berhasil Meringkus Tiga Orang Bandar Narkoba di Percut Sei Tuan

Polsek Medan Area Berhasil Meringkus Tiga Orang Bandar Narkoba di Percut Sei Tuan

Medan, Aktual News-Niat Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago,SH,MH untuk memberantas peredaran gelap narkoba semakin nyata terlihat . tiga orang pria berhasil di sergap tekap anti narkoba Polsek Medan Area dari sebuah lokasi yang berada di Kelurahan Lau Dendang ,Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Jumat 21/2/2020. Kapolsek Medan Area Komisaris Polisi Faidir Chaniago ,SH,MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat kepada kami . informasi tersebut menyebutkan bahwa ada nya sejumlah pria yang kerap melakukan transaksi Narkoba di jalan Perhubungan Gang Kenanga Percut Sei Tuan. “Mendapatkan informasi tersebut , Saya langsung memerintahkan kanit reskrim Iptu JH Panjaitan,S.Sos ,SH,MH untuk melakukan penangkapan terhadap pria yang meresahkan tersebut . bersama dengan Ipda TM Tambunan ,SH,MH berikut sejumlah personil reskrim langsung menuju ke lokasi yang di maksud. "Setibanya di lokasi, personil berkordinasi dengan kepling setempat untuk didampingi melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang dituju dan pada saat petugas masuk ke dalam rumah untuk melakukan penggerebekan tiga orang pria yang saat ini menjadi tersangka bersembunyi dibawah tempat tidur, " tutur Faidir. Pada saat diamankan dan di lakukan penggeledahan terhadap ketiga orang yakni “ Suwandi , Angga Adristio dan Aprizal , personil Medan Area yang didampingi oleh kepling menemukan 1 Plastik Klip Sabu , Satu buah bong lengkap dengan kaca berikut dua buah hp. Saat ini kami masi melakukan pengembangan dan ketiga tersangka kami tahan di Polsek Medan Area untuk di proses secara hokum , karena kami sangat atensi terhadap Program Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuai Sormin ,Msi untuk memberantas peredaran gelap narkoba .Ungkap Pria Nomor Satu di Polsek Medan Area Faidir Chan tersebut kepada wartawan. [ Red/Akt-01 ]   Leodepari Aktual News

Sumber: