Solusi Penyelesaian Konflik Maybrat, Adalah Pemekaran DOB Maybrat Sau

Solusi Penyelesaian Konflik Maybrat, Adalah Pemekaran DOB Maybrat Sau

Maybrat, Aktual News- Pemekaran daerah otonomi baru dalam perspektif UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yg disempurnakan lagi menjadi UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yg disempurnakan lagi menjadi UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang sesungguhnya mengamanatkan bahwa daerah otonom adalah pemerintahan daerah yang mampu dan bertangg jawab secara mandiri dan mengurus daerahnya sdri dalam berbagai aspek untuk layanan dan kemajuan daerahnya sendiri. " Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Maybrat Sau merupakan salah satu Solusi penyelesaian konflik Ibu Kota Kabupaten Maybrat dan Pemekaran Maybrat Sau adalah Harga Mati dan harus terwujud", ungkap Wakil Ketua II DPRD dan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos., M.Si., kirim press realesnya melalui WhatsApp kepada media ini, Selasa (25/02). Menurut Ketua DPD Partai NasDem Maybrat itu, Dalam pembentukan daerah harus memenuhi persyaratan teknis yang menjadi dasar pembentukan daerah yg mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. " jika kalau dilihat Pemekaran DOB Kabupaten Maybrat Sau telah memenuhi persyaratan PP No. 78 thn 2007 ttg tata cara pembentukan, penghapusan dan pwnggabungan daerah. Hal ini merupakan rambu2 yg dpt di jadikan sbg acuan dlm menyikapi keinginan masyarakat utk pembentukan daerah otonomi baru " ujar Wakil Ketua II DPRD Maybrat itu. Lanjut dijelaskan Tenau, Dalam konteks Pemekaran DOB Maybrat Sau dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat memandang bahwa beberapa indikator yang menjadi syarat dan kriteria pemekaran suatu daerah otonom baru sudah terpenuhi dan maksimal dengan politikal will pemerintah dan institusi strategis termasuk di dalamnya pemerintah daerah, DPRD, Pemda papua barat dan Forkompinda serta partisipasi stakeholder's untuk terus menjaga situasi dan kondusif di daerah sehingga instrumen ini juga mjdi ptg dan memberi support bagi perjuangan dan perwujudan hadirnya daerah otonomi baru yaitu DOB Maybrat Sau. " Olehnya itu' fraksi partai NasDem DPRD Kab. Maybrat mengajak semua pihak utk sama2 berkontribusi scr positif guna mewujudkan lahirnya daerah otonomi sebab ini merupakan cara pendistribusian kekuasaan dan kepemimpinan scr adil dan merata' sehingga anak2 baik di negeri ini bisa mendapat peluang dan kesempatan utk menahkodai kepemimpinan di daerah ini agar semua tdk terpusat atau menumpuk di daerah kabupaten induk maybrat" ujaranya anggota DPRD Maybrat 3 Periode itu. Sementara Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen., A.Md.Tek., ditempat terpisah mengatakan pada prinsipnya Fraksi NasDem mendukung Pemerkaran DOB Maybrat Sau sebagai Solusi penyelesaiakan Konflik Ibu Kota Kabupaten Maybrat hingga Mantan Menteri Dalam Negeri, Chayo Kumolo menyelesaikan dengan cara pendekatan budaya dan adat Maybrat. " Pada Prinsipnya, Pemda, DPRD, Masyarat Maybrat yang tergabung dalam 4 zona besar (Ayamaru, Aifat, Aitinyo dan Yumasssesss) untuk menagih Janji pak Mendagri dan saksikan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan di lapangan alun-alun Faitmayaf, Kumurkek, Maybrat, Papua Barat", ungkap Mantan Wartawan itu. Lanjut menurutnya, DPRD dari fraksi Partai NasDem memandang bahwa banyak Sumber Daya Manusia Maybrat yang berlimpah ruah sehingga butuh instrumen lain untuk mendistribuaikan SDM tersebut secara tepat dan profesional dan jawaban dari itu semua adalah menghadirkan dan melahirkan daerah otonomi baru atau DOB Maybrat Sau. " Dan itu menjadi tekad fraksi Partai NasDem DPRD Kab. Maybrat utk mengawal sampai terwujudnya DOB. Krn kami yakin betul ini adalah bagian dari mimpi anak2 negeri baik dari para sepuh' luluhur sebelumnya atau generasi hari ini dan tentu menjadi dambaan atau kerinduan masa depan kabupaten maybrat dan calon DOB Maybrat Sau" ungkap Kader GMNI Sorong itu. " Untukk mendukung hadirnya DOB Maybrat Sau' berdaarkan aturan' tapi juga scr teknis SDM maybrat' dukungan sumber daya ekonomi' pertanian' sosbud' hankam serta SDA sangat memadai. Akhirnya ini menjadi solusi dan jln keluar atas peraseteruan terhadap pro dan kontra tentang letak ibukota kabupaten maybrat antara masyarakat Aifat versus Ayamaru. Oleh krn itu fraksi PARTAI NasDem DPRD kab. Maybrat mwngajak semua pihak mari jadikan DOB MAYBRAT SAU adlah bagian dari perjuangan bersama' mimpi bersama dan cita2 bersama" ujarnya. [ Red/Akt-19 ]   Nesta Aktual News foto Kondisi Masyarakat di Maybrat

Sumber: