Pungutan kepada Siswa di MIN 7 TANGERANG Menurut Staf di Kamenag Kabupaten Tangerang Dibolehkan

Pungutan kepada Siswa di MIN 7 TANGERANG Menurut Staf di Kamenag Kabupaten Tangerang Dibolehkan

Balaraja, Aktual News-Sebuah Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Tobat Balaraja di duga telah lakukan pungutan ke para siswa nya dari kelas 1(Satu) sampai kelas 6(Enam), adapun nominal pungutan berfariasi dari 500 ribu sampai 250 ribu per siswanya, ketika hal itu di Kompirmasi ke Pihak Madrasah nya, PKM Bidang Kesiswaan Cholid Solihin,Spd membenar kan telah melakukan pungutan itu pada semua Siswa Min 7 Tangerang (19/02/2020). Cholid Solihin,Spd kepada Media menerangkan bahwa Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Tangerang sangat membutuhkan penambahan ruang untuk belajar siswanya, setelah melakukan rapat antara komite madrasyah dan Pihak Madrasah akhir nya di putuskan untuk mencari anggaran, Mengigat anggaran dari Pemerintah tidak mencukupi untuk rehab dan penambahan ruang kelas dan akhir nya Swadaya dari orang tua siswalah yang kami tempuh. Salah seorang Staf di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang Deni Hermawan ketika di Kompirmasi oleh media di ruang Kasie Madrasah pada Kamis pagi (20/02/2020), mengatakan " Kalau memang itu di dasarkan pada kesepakatan bersama melalui musyawarah dan di tuangkan dalam suatu agenda rapat dan di tanda tangani oleh semua yang hadir itu bisa di lakukan dan di boleh kan pungutan itu " katanya kepada Media. Atas viral nya Pemberitaan terkait Pungutan ke para Siswa nya kepala Madrasah serta Komite Madrasah susah di temui oleh media, menurut Cholid Solihin Kepala Madrasah sedang ada Kegiatan di luar, sedang kan Komite Madrasah ketika di jemput oleh salah seorang Guru madrasah sedang tidak ada di rumah [ Red/Akt-15 ] Mulyadi Aktual News

Sumber: