Labuhanbatu Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia

Labuhanbatu Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia

Labuhanbatu, Aktual News-" Sensus penduduk adalah pendataan penduduk secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Data penduduk yang dikumpulkan di jamin keamanan rahasianya oleh undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. Dengan tujuan menuju satu data kependudukan Indonesia. Demikian diucapkan bupati labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT.saat membuka rakorda sosialisasi sensus penduduk tahun 2020 di ruang data karya bupati labuhanbatu jalan Asrol Adamkecamatan rantau Selatan Kamis (13 Februari 2020.) Pastikan kependudukan anda tercatat dalam data kependudukan, karena informasi kependudukan anda sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan Indonesia,ucap Andi Suhaimi, Bupati labuhanbatu menjelaskan adapun dasar dari kegiatan sensus penduduk ini undang-undang nomor16 tahun 1997 tentang statistik dan peraturan pemerintah ah nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan statistik .serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk dan perumahan. Badan pusat statistik akan melaksanakan sensus penduduk tahun 2020 ini merupakan yang ke 7 sejak tahun 1961 dengan tujuan an anne-marie data jumlah komposisi persebaran dan karakteristik penduduk Indonesia sebagai dasar perencanaan dan kebijakan pemerintah. pada tahun 2020 BPS melakukan inovasi pembaruan metode dibanding 6 sensus sebelumnya, pada tahun 2020 BPS akan menggunakan metode kombinasi yaitu memanfaatkan data administrasi kependudukan atau adminduk dari dirjen kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).jelas Andi. Andi Suhaimi juga menjelaskan sensus penduduk akan dilaksanakan dua periode , periode pertama sensus penduduk secara online yaitu seluruh penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukan secara mandiri melalui halaman web sensu.bps.go.id pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret, periode kedua kegiatan verifikasi lapangan petugas sensus akan memberikan pengecekan lapangan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020. Menurut Andi Suhaimi kegiatan ini sangat penting, hasil sensus ini merupakan kunci kesuksesan pembangunan daerah.hasil sensus ini akan dijadikan perumusan dan perencanaan pembangunan oleh pemerintah. Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah, berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur,pendidikan yang ditamatkan maka pemerintah pusat maupun daerah bisa memperoleh gambaran tentang kependudukan suatu wilayah.ujar Bupati labuhanbatu. Lebih lanjut Andi Suhaimi menjelaskan, di labuhanbatu ditargetkan capaian 20% atau sekitar 2300 kepala rumah tangga,oleh karena itu saya perintahkan seluruh opd dan jajaran pemerintahan untuk memberikan dukungan kegiatan sensus penduduk 2020 ini dengan menyebarluaskan informasi di berbagai kesempatan dan media, membantu memasang dan menyebar publisitas diberbagai tempat seperti banner dan poster tutup Andi Suhaimi. Sementara itu Rahmad Gustiar,S.Si,M.Si Kepala BPS Kabupaten labuhanbatu menjelaskan bahwa manfaat data hasil sensus penduduk yaitu untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur seperti jumlah dan fasilitas sekolah, jumlah dan fasilitas kesehatan, fasilitas-fasilitas komunikasi seperti jaringan telepon dan internet yang memadai. Dan infrastruktur lainnya. Selain itu manfaat sensus penduduk mampu membangun budaya baru masyarakat terhadap arti dan pentingnya data, dimulai dari kepedulian terhadap data pribadinya, dari itu kami mohon kerjasamanya kepada intansi pemerintah untuk menyampaikan dan menyebarluaskan informasi sensus penduduk 2020 ini demi kemajuan pembangunan daerah kita.tutur Rahmad. Tampak hadir mengikuti sosialisasi sensus penduduk tahun 2020 bupati labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe ketua tim penggerak PKK Hj. Rosmanidar Hasibuan, para Asisten, kepala OPD , Kementerian lembaga instansi vertikal, Kakan Kemenag, Para Camat se kabupaten labuhanbatu, Pimpinan perguruan tinggi, dan perwakilan beberapa etnis. setelah resmi dibuka oleh bupati labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe acara dilanjutkan dengan pengisian sosialisasi materi oleh badan pusat statistik labuhanbatu dan kementerian lembaga instansi vertikal. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News

Sumber: