Klaim Lahan Fasos, Pihak Pengembang Harus Berurusan dengan Warga
Kepri, Aktual News - Konflik pertanahan yang terjadi di negeri ini sepertinya sudah semakin mengakar di setiap wilayah. Banyaknya lahan kosong dan strategis yang tidak terurus menjadi salah satu faktor pemicu bagi sebagian orang untuk mengambil dan mengklaim lahan yang bukan haknya. Seperti yang dialami oleh warga perumahan Windsor Pahase lll Happy Garden RW 09 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja yang merasa terganggu karena fasos dan fasum yang ada dikawasan tersebut telah diambil dan dimiliki oleh pihak lain. Lahan fasos dan fasum tersebut kini telah dikuasai dengan sendirinya serta memiliki sertifikat dan IMB atas nama salah satu perusahaan pengembang. Berdasarkan informasi yang didapat oleh media, Senin (10/02/2020) dari salah satu tokoh masyarakat setempat, Antonius Pratama bahwa fasos dan fasum perumahan tersebut rencananya akan di bangun oleh salah satu pengembang. "Kan sudah jelas bahwa fasos dan fasum tersebut milik perumahan Windsor Pahase III Happy Garden, kenapa bisa timbul sertifikat lainnya," ujarnya kepada media dengan penuh keheranan. Lebih lanjut diungkapkan oleh Antonius, yang juga mantan ketua RW ini bahwa lahan fasos dan fasum ini tidak boleh di ganggu dan akan tetap dipertahankan oleh warga perumahan Windsor Pahase lll Happy Garden, karena itu akan digunakan untuk penghijauan bagi warga perumahan ini. "Karena ada berita yang beredar bahwa rencananya pihak pengembang dari PT PJB akan menurunkan orang orang bayaran untuk melawan warga Windsor Pahase lll Happy Garden untuk mengambil lahan mereka yang diklaim telah memiliki sertifikat,"ungkap mantan RW ini kepada media. Hal senada juga dikatakan oleh salah satu tokoh pemuda setempat yang juga merangkap Ketua OKK Ormas Persatuan Pembela Tanah Air (PEKAT IB) DPD Kota Batam, Kaisar Gultom, bahwa pihak yang mengklaim lahan fasos dan fasum tersebut kesan kurang kooperatif terhadap masyarakat sekitar. "Lihat saja tak ada tanggapan dan respon positif dari pihak pengembang yang mengklaim lahan fasos dan fasum ini terhadap masyarakat, mereka tetap saja lanjut bekerja memagari fasos dan fasum tersebut," ungkap Ketua OKK Pekat IB ini dihadapan media. Sementara itu, para warga RW 09 yang berada dilokasi ini, khususnya warga di empat RT yaitu RT 01, 02, 03 & 04 meminta kepada pemerintah setempat untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum ke fungsi awal dan mempertanyakan keabsahan sertifikat yang dimiliki oleh pengembang tersebut. Kuat dugaan bahwa oknum PJB tersebut telah mengangkangi hukum dan merebut fasos dan fasum Windsor Pahase lll Happy Garden. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Sumber: