Bu Risma Berikan Maaf Kepada Pelaku Yang Menyebutnya “Kodok”
Surabaya, Aktual News-Tekait kasus yang membelit Zikria (43) asal Bogor, Jawa Barat, pelaku penghina Walikota Surabaya, mendapatkan maaf dari Risma. Wali Kota Risma mengatakan, ada beberapa alasan hingga akhirnya harus melaporkan pemilik akun tersebut karena pertama menyebut pribadinya seperti kodok. “Kalau saya disebut Kodok, berarti orang tua saya Kodok. Saya tidak kepengen orang tua saya direndahkan,” kata Risma, Rabu (5/2/2020). Risma mengatakan pelaporan itu merupakan atas nama pribadinya dan juga dorongan dari warga Surabaya yang merasa tidak terima atas ujaran akun pelaku yang viral medsos. Meski demikian, Risma memberikan maaf kepada pelaku yang telah menghinanya. “Saya maafkan yang bersangkutan. Sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikannya,” tambahnya. Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyatakan kasus yang dialami seorang perempuan berinisial ZKR asal Bogor, Jawa Barat yang menjadi tersangka karena telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di akun media sosial beberapa waktu lalu, menjadi pelajaran bagi semua. “Kasus ini agar menjadi pelajaran bagi saya pribadi maupun masyarakat. Media sosial itu bukan tidak bisa dijangkau, bisa diungkap. Apapun yang di-share di media sosial wajib dipertanggungjawabkan,” sebut Sandi Nugroho. Untuk itu, lanjut Sandi, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang bisa menjelekkan orang lain, apalagi sesama manusia harus saling menghormati. Meski demikian, lanjut dia, proses hukum penghinaan wali kota oleh ZKR tetap akan berjalan meski sudah ada pemberian maaf dari Wali Kota Risma. Saat ditanya apakah kasus tersebut nantinya akan dicabut, Sandi mengatakan hal itu akan didalami lebih dalam oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dikabarkan sebelumnya, Wanita bernama, Zikria (43) pelaku penghina Risma, Walikota Surabaya ditangkap, Jumat 31 Januari 2020 sekitar jam 23.00 WEB di rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Polisi saat itu juga mengamankan, barang bukti handphone yang di duga dipergunakan untuk mengakses akun Facebook (FB), Zikria Dzatil dan memposting kalimat yang bernada menghina Risma. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: