DLH Labuhanbatu Rapat Kordinasi Dengan Pengusaha Sawit dan Karet
Labuhanbatu, Aktual News-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu di bawah pimpinan H. Nasrullah, SH.MAP, melaksanakan rapat koordinasi dengan pelaku usaha dibidang Perkebunan Sawit dan Perkebunan Karet yang ada di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu dengan tujuan mewujudkan penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah di Bidang Lingkungan Hidup dan Kebersihan Lingkungan di Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di Kantor DLH Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Selasa (14/1/2020). Pada rapat koordinasi tersebut, para Pejabat Administrator (Setara Eselon III) menyampaikan pemaparan Tugas Pokok dan Fungsi dihadapan Para Pimpinan Perusahaan, Manajer, Humas, yang meliputi Bidang Tata Lingkungan disampaikan oleh Kepala Bidang, Sortauli Triana Manurung, S.T., Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun disampaikan oleh Supardi Sitohang, SE, mengenai Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup disampaikan oleh Masdinauli Butar-Butar,SKM, Hasymi Prihatien Siregar, S.Pd.MHum, menyampaikan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan mengenai Laboratorium disampaikan oleh Kepala UPT. Laboratorium Lingkungan (DLH) Kabupaten Labuhanbatu yang sudah mendapat pengakuan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Arfah Srirahayu, S.Si. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu H. Nasrullah, SH.MAP menyampaikan, peserta rapat terdiri dari 35 Perusahaan perkebunan sawit dan perkebunan karet yang berada diwilayah Labuhanbatu. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun silaturahmi, menciptakan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pelaku usaha baik BUMN/BUMD sehingga tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu sesuai Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas terlaksana dengan efisien dan efektif, jelas Nasrullah. Kadis DLH ini juga menambahkan bahwa rapat koordinasi dengan pelaku usaha yang merupakan mitra kerja, "Lembaga-lembaga yang membidangi Lingkungan Hidup akan terus dilaksankan, sehingga peraturan perundang-undangan yang terkait dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah dapat sama-sama dipahami dan dilaksanakan seoptimal mungkin sehingga pada akhirnya menjadi kesuksesan bersama dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Labuhanbatu ini," ujarnya. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Sumber: