Babinsa 04/SDH Jadikan Warung Kopi Sosialisasi Karhutla

Babinsa 04/SDH Jadikan Warung Kopi Sosialisasi Karhutla

Tapanuli Selatan, Aktual News - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/SDH Kodim 0212/TS Serda A.M Tarigan rutin terus melakukan sosialisasi Karhutla di wilayah Kecamatan Saipar Dolok Hole Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (13/01/2020). Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menghindari kebakaran hutan, agar masyarakat yang memiliki lahan di Kecamatan Saipar Dolok Hole tidak melakukan pembakaran hutan sembarangan. Dalam rangka mengantisipasi pembakaran lahan yang sangat digemari masyarakat ketika membuka lahan pertanian baru yang mana oleh masyarakat dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani. Guna mencegah terjadinya kebiasaan masyarakat tersebut yang selalu membuka lahan dengan cara dibakar, maka Danramil 04/SDH Kapten Inf Marasaman Siregar telah memerintahkan Para Babinsanya di daerah teritorial desa binaanya agar secara terus menerus memberikan sosialisasi kepada warganya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari bentuk komunikasi dan koordinasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat desa menuju Masyarakat Bebas Api. Ini merupakan langkah awal mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat mengetahui dan memahami dampak negatif jika terjadi kebakaran akibat pembukaan hutan dan lahan dengan cara pembakaran. “Maka dari itu, kita menghimbau kepada masyarakat saat ini cuaca sudah mulai musim kemarau, agar secara aktif ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran dan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan,” tegasnya “Hal-hal yang tidak dibenarkan adalah membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar karena sangat rentan membesar dan meluas,” ujar A.M Tarigan. [ Red/Akt-02 ]   Aktual News

Sumber: