Ketua LSC Tantang Profesionalisme Ketua DPD II KNPI Kabupaten Simeulue

Ketua LSC Tantang Profesionalisme Ketua DPD II KNPI Kabupaten Simeulue

Aceh,Aktual News- Ketua LSM Lembaga Simeulue Centre (LSC) Ucok Dafran menyoroti sikap ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simeulue, Adi Saleh. Kepada awak media Ucok Dafran mengatakan sikap Adi Saleh tidak Vair, menurutnya Adi saleh mengatasnamakan KNPI Sementara KNPI itu bukan miliknya sendiri dan harusnya dalam menentukan sikap suatu organisasi merupakan hasil dari kesepakatan bersama dalam organisasi tersebut, kata dafran di Sinabang (7/1) Sikap Adi Saleh sangat tidak netral yang seharusnya KNPI itu bisa lebih bijak dan tidak berpihak apalagi Adi Saleh itu juga terlibat di partai politik PBB dengan jabatan sebagai Sekretaris,, Kemudian Dewan Pengawas PDAM, tambahnya. Pernyataan dafran tersebut disampaikan menanggapi Laporan Beberapa LSM dan OKP di Simeulue terhadap Kadri Amin atas statemennya di media yang bertajuk "Cabut Syariat Islam Bangun Diskotik dan Bar Di Simeulue" baru-baru ini dan ikut direkomendasikan Adi Saleh mewakili KNPI Simeulue. Atas sikap Adi Saleh tersebut, Dafran Mempertanyakan Profesionalisme Adi Saleh, jangan mentang-mentang Dia (Adi Saleh) Orang dekatnya Bupati Lalu bisa seenak dia mengambil keputusan terhadap sukap KNPI, karena KNPI itu ada unsur OKP disana, harusnya rekomendasi itu juga disetujui OKP. Sangat miris Sikap KNPI ini, ketika kasus Video Amoral di duga Bupati Simeulue tersebut yang sudah jelas berbuat/beradegan cumbu-cumbuan, KNPI tidak melaporkan bahkan diam saja, Demikian juga dengan pasangan tertangkap mesum di Busung, Kemana Adi Saleh atau KNPI. "Baiklag saya mau tantang Adi Saleh, pertama mana yang merusak Syariat Islam itu Pelaku yang sudah berbuat atau seorang Kadri Amin yang hanya statemen...? Tanya dafran. Kedua Mari Kita Lapor Kasus Video Amoral yang diduga Bupati Simeulue dan Pelaku Mesum di Busung itu, Mari berikan rekomendasi KNPI Simeulue, tutup Dafran. [ Red/Akt-25/Hs ]   Aktual News Hs

Sumber: