Tangkap Pelaku Penyerangan Novel, eLSKaP Himbau Komjen Sigit Diberikan Reward
Sabtu 28-12-2019,19:40 WIB
Maluku, Aktual News-Berita penangkapan 2 (dua) anggota Polri pelaku aksi penyerangan terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dalam sekejap menuai sambutan hangat dari berbagai kalangan. Kabareskrim yang baru, Komjen Pol Lystio Sigit Prabowo dinilai masih pagi-pagi sudah mempertontonkan keahliannya kepada khalayak, ibarat menoreh tinta emas pada lembaran pengabdiannya sebagai anggota Polri, dan tentu hal ini juga tidak terlepas dari iktikad baik Kapolri Jenderal Idham Azis. Lembaga Study Kebijakan Publik (eLSKaP) memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap prestasi ini, sekaligus menghimbau negara cq Pemerintah pimpinan Presiden Jokowi memberikan sesuatu reward yang pantas bagi Komjen Sigit bersama jajaran Bareskrim yang berkompeten, dan tidak kecuali Kapolri Idham Azis. Direktur Eksekutif eLSKaP, Mohammad Taufiq, menyebutnya sebagai sebuah prestasi yang tergolong spektakuler atau sangat prestisius. Menjawab permintaan media ini melalui saluran telepon seluler sore hari Jumat (27/12) tentang apa tanggapannya atas penangkapan ke-2 oknom Polri itu, Taufiq mengatakan : “bagi saya ini sebuah prestasi yang tergolong spektakuler, sebab terasa agak sulit dibayangkan bila mengingat usia kasus ini sudah lampau dua tahun yang sepenuhnya dalam masa kepemimpinan pak Tito Karnavian, bahkan sampai dibentuk juga Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang antara lain meliputi Mas Hendardi Dkk, ternyata sekian lama itu kasusnya tetap saja mangkrak kecuali hanya bayang-bayang wajah pelaku dalam bentuk sketsa”. Prestasi ini, katanya lanjut, bisa juga diibaratkan sebagai “kado terindah” menjelang tutup tahun 2019 yang disuguhkan institusi Polri di bawah duet Kapolri Idham dan Kabareskrim Sigit.
Menurut praktisi hukum ini, dia sempat pesimis atas kemungkinan terkuaknya kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, sebab kasus ini terjadi seusai subuh hari Selasa 11 April 2017 atau baru 9 bulan Jenderal Tito Karnavian menduduki jabatan Kapolri usai dilantik di Istana Negara pada hari Rabu 13 Juli 2016. Saat itu, Kabareskrim dijabat Komjen Ari Dono Sukmanto yang menjabat mulai 31 Mei 2016 sampai 17 Agustus 2018 kemudian dipromosikan naik menjadi Wakapolri. Tetapi sampai dilepaskannya jabatan sebagai Kapolri baru pada hari Selasa 22 Oktober 2019 atau lebih 2 tahun 6 bulan sejak peristiwa penyerangan brutal itu terjadi, ternyata Tito gagal tidak mampu mengungkapkan siapa pelakunya. Tidak heran, tambahnya, bila kemudian dikalangan khalayak-ramai muncul beragam spekulasi, antara lain ada yang menduga di balik kasus ini tidak mustahil terdapat pula oknom-oknom tertentu dari kalangan petinggi Polri yang ikut terlibat entah atas kepentingannya ansich ataukah hanya sekedar membackingi kepentingan seseorang tokoh tertentu yang terlibat sesuatu kasus korupsi di KPK yang penyidikannya digarap Novel.
Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan diserang oleh 2 (dua) orang tak dikenal (OTK) yang berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor. Aksi penyerangan brutal terhadap Penyidik Senior KPK RI ini terjadi usai subuh jelang pagi hari Selasa 11 April 2017 kira-kira pkl 04:35WIB ketika Novel sedang dalam perjalanan pulang setelah selesai menunaikan sholat subuh di Mesjid Al Ihsan Kelapa Gading Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan RS Jakarta Eye Center pagi hari Selasa 11 April 2017 itu ditemukan cedera pada matanya akibat cairan kimia asam sulfat, oleh karena itu langsung dirujuk ke Klinik Eye & Retina Surgeons di Singapura pada esok harinya 12 April 2017.
Mungkin tak puas gara-gara penanganan internal oleh personilnya sendiri tak kunjung terang, Tito yang saat itu masih menjabat Kapolri lantas membentuk sebuah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan surat keputusan No. Sgas/3/I/Huk.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang antara lain termasuk Hendardi seorang advokat sepuh. Tim ini mulai bekerja sejak tgl 8 Januari 2019 dengan diberi tengat waktu 6 (enam) bulan sampai tgl 7 Juli 2019.
Tetapi sampai akhir tengat waktunya, TGPF juga gagal mengungkapkan siapa pelaku di balik aksi horor itu kecuali hanya bisa menyimpulkan salah satu kemungkinannya adalah karena Novel sering melampaui kewenangannya ketika melakukan tugas penyidikan sehingga menimbulkan rasa sakit hati pada seseorang yang kasusnya ditangani oleh KPK. Sebaliknya, siapa gerangan orang yang disebut sakit hati gara-gara lakon penyidikan Novel itu hanya ada di dalam asumsi Tim, tidak disebutkan nama seseorang. Malah Tim Gemuk ini kembali menerbitkan rekomendasi agar Kapolri Tito Karnavian membentuk lagi satu Tim Tekhnis Internal Polri antara lain dengan membuka ulang kasus-kasus korupsi skala besar yang penyidikannya ditangani Novel.
Menghadapi tekanan publik yang terus mengalir secara gencar, pada tgl 19 Juli 2019 lalu Presiden Jokowi langsung memberikan tengat waktu 3 (tiga) bulan bagi Tito untuk pengungkapan kasus ini, tetapi ternyata pada batas waktunya tgl 18 Oktober 2019 bahkan sampai dilepaskannya jabatan Kapolri diiringi pengunduran dirinya sebagai anggota Polri pada tgl 22 Oktober 2019 lalu tidak ada sesuatu konfirmasi.
Tak heran, Taufiq menilai Tito justru gagal total dalam pengungkapan kasus Novel padahal menurut dia kasus ini turut menyita perhatian publik dan upaya-upaya pengungkapannya sudah berlangsung cukup lama tentu telah menguras energi yang tidak sedikit. Itu pula sebabnya dia berpendapat, ada baiknya pihak Istana perlu memikirkan sesuatu reward yang spesifik kepada keduanya, apakah berupa Bintang Jasa atau sebuah Piagam Khusus. Ini bukan sekedar hadiah bagi Idham dan Sigit melainkan sekaligus bisa memberikan rangsangan atau motivasi bagi lain-lain anggota Polri untuk lebih memacu prestasi, ungkapnya.
Mengakhiri pembicaraan, dia tidak lupa menitipkan himbauan bagi Kapolri Idham dan Kabareskrim Sigit, agar momentum ini dijadikan sebuah awal yang baik bagi dalam mengemban kariernya masing-masing jangan kemudian menjadi cedera secara sia-sia. Kasus ini sedapat mungkin cepat dilanjutkan dengan tidak lupa memperhatikan jangan sampai di balik aksi penyerangan itu ada motif lain dan pelaku lain, sedangkan salah satu misi penting yang perlu diberikan perhatian khusus pula yaitu semua tunggakan kasus baik di Mabes Polri mau pun di daerah-daerah mulai Polda dan Polres sampai Polsek segera diinventarisier selanjutnya diperintahkan dibuka kembali dan dituntaskan sambil terus disupervisi secara rutin. [ Red/Akt-13 ]
Munir Achmad
Aktual News
Foto :
MOHAMMAD TAUFIQ
Sumber: