Pembentukan BPD di Desa Pabuaran Tidak Transparan

Pembentukan BPD di Desa Pabuaran Tidak Transparan

Tangerang, Aktual News-Pembentukan dan pemilihan anggota Bpd di seluruh kecamatan jayanti sudah rampung dan terlaksana dengan sukses, dari 8 desa yang ada di kecamatan jayanti tinggal menunggu proses pelantikan dari bupati saja. seperti hal nya dengan desa desa yang lain desa Pabuaran pun sudah merampungkan mekanisme pemilihan dan pembentukan Bpd nya,hanya yang paling di sayangkan mekanisme pembentukan nya dari awal penyaringan calon sampai ke pembentukan terkesan di tutup-tutupi oleh panitianya. Banyak wakil warga yg hendak mendaftar kebingungan di buat nya,dan akhir nya batal mendaftarkan diri tuk bersaing menjadi anggota bpd padahal dia sempat menghubungi kepala desa via telpon tapi tak pernah tersambung. ketika awak media mendengar keluhan dari warga itu media pun mencoba menelusuri sejauh mana mekanisme pembentukan di desa itu.ketika tim media berkunjung ke kantor desa pagi itu (26-02-2019) sekitar pukul sembilan pagi di kantor awak media cuma bisa menemui sekdes dan ketika di tanya mengenai berkas pendaftaran dari para calon anggota Bpd sekdes itu tidak mengetahuinya dan dia cuma menelpon salah seorang staf nya dan ketika tersambung staf itu mengatakan semua berkas sudah di kepala desa tapi aneh nya ketika di tanyakan susunan keanggotaan panitia pemilihan BPD staf itu menjawab bahwa panitia sudah di bubarkan oleh nya. karena penasaran akan mekanisme yg ada apalagi ada yg bilang kalau dari beberapa anggota bpd terpilih hanya menggunakan ijazah SD sebagai persyaratan nya,jika memang demikian jelas pembentukan BPD tidak mengikuti dan melanggar perbup kabupaten tangerang yg menjelaskan minimal calon anggota BPD harus berijazah SMP paling rendah nya. Kepala desa pabuaran SUHENDI ketika di minta waktu nya untuk konfirmasi (28-02-2019) menolak dan bilang dia mau istirahat pulang awak media cuma bisa menatap heran ke arah kepala desa yg meninggalkanya.[ Red/Akt-15]   Mulyadi Aktual News

Sumber: