Pemerintah Ingkar Janji, Pemilik Ulayat Ancam Putus Pipa Air ke Akuatik PON XX Kampung Harapan
Sentani, Aktual News- Pemilik Ulayat Mata Air Kali Makanuay Kampung Harapan Kabupaten Jayapura yang rencananya akan di gunakan sebagai sumber penyedia Air bersih ke Venue Akuatik Stadion Papua Bangkit. mengancam akan menutup Akses mata Aiar tersebut, serta memutus seluruh pipa yang di pasang oleh Pemerintah untuk mengaliri Air , karena ketidak jelasan status ganti rugi ulayat oleh Pemerintah Propinsi Papua dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Ketegasan itu di sampaikan Oleh Tokoh adat sekaligus Abu affa keondoafian Kampuung Nolokla Distrik Sentani Tiimur Yeri Ohee saat dikonfirmasi soal rencana pemalangan mata air Kali Makanuay dan rencana pemutusan seluruh pipa yang di pasang oleh pihak BWS dan Pemprov Papua di sepangjang aliran kali Makanuay menuju Venue Akuatik dan Stadion papua Bangkit yang di siapkan untuk menghadapi PON XX tahun 2020 mendatang” kami akann palang dan memutus semua pipa yang berada di atas hak ulayat kami karena kami merasa mereka lempar tanggung jawab” ujarnya saat di temui senin, 16 Desember 2019. Lanjut Jelas Yeri Ohee secara Etika pihak pemilik ulayat dari tiga marga yakni ohee, Pouw , dan Ongge telah menyurati Pemerintah Propinsi Papua atas ganti rugi sebesar 50 Miliar Rupiah atas pemasangan Aiar dan Pipa yang lari di atas tanah Hak ulayat mereka. Kekesalan mereka ini kata yeri ohee yakni saling lepamparnya tanggung jawab antara pihak Pemprov Papua , Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Balai Wiayah Sungai (BWS), soal ganti rugi yang mereka ajukan sehngga membuat mereka mengancam bakal memalang pekerjaan Venue Akuatik dan pengeboran Aiar Tanah yang di lakukan oleh BWS “ kami punya surat itu sudah jelas bahwa tanggal 16 agustus 2019 kami sudah rapat , bahwa putusan yang kami samapiakan kepada Pemda bahwa kami tuntut ganti rugi sebesar 50 miliar dari Intek pemasangan air dan pipa yang melewati tanah-tanah ulayat sampai dengan masuk ke arena akutik “ jelasnya. Namaun menurrut Yeri Ohee Jawaban Balai Wilayah Sungai (BWS) bahwa untuk aliran air ke Venue Akuatik tidak mengguunakan air kali Makanuay, melainkan menggunakan Air Tanah atau air Bor, sehingga hal ini lah yang di pertanyakan masayarakat pemilik ulayat bahwa pipa yang di pasang oleh BWS dalam rangka apa ?” ini berati hanya orang yang kurang waras , kalau kalian bilang untuk masayarakat di kampung sini , kami dari dulu tidak pake pipa ini, kami pipa sendiri “ tuturnya . Seebelumnya Pihak Pemerintah memintah ijin pemilik ulayat untuk pemasangan pipa air dan pengambilan air dari sungai makanuay , dengan pemeberian uang minta ijin sebesar 50 juta rupiah tampa ada perjanjian antara kedua belah pihak . [ Red/Akt-19 ] Nesta Aktual News foto masyarakat adat memalang dan kondisi air di Kali Bak sungai Makanuay.
Sumber: