Curi dan Jual Septor Milik IRT, Risky dan Bayu ‘ngekost’ di Polsek Kota Kisaran
Sumut, Aktual News-Setelah berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor seperti diberitakan media ini sebelumnya, kini pihak kepolisian Polsek Kota Kisaran Resort Asahan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Kamis (5/12/2019). Adalah Mhd Risky Hermawan (19) alias Risky, warga Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, yang kini harus meringkuk dibalik jeruji besi bersama Riski Bayu Hasibuan alias Bayu (29) warga Kekurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan. Informasi dihimpun, Risky dan Bayu diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran dari lokasi berbeda pada Kamis (5/12/2019) sekira pukul 20.00 wib bermula saat pihak Polsek Kota Kisaran menerima laporan warga yang kehilangan sepeda motornya pada Um'at 23 November 2019 yang lalu. "Keduanya kita amankan bermula ketika kita menindak lanjuti laporan warga pada Jumat 23 November yang lalu yang melaporkan warga tersebut kehilangan sepeda motornya saat diparkir diteras samping rumahnya di Jalan Gambas Kelurahan Siumbut Baru," Ujar Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo ketika membeberkan kronologi penangkapan terhadap kedua pria tersebut melalui rilis tertulisnya kepada media ini, Minggu (8/12/2019). Diceritakan oleh Kapolsek melalui rilisnya, sejak menerima laporan dari Salma (49) seorang ibu rumah tangga warga Siumbut Baru yang menjadi korban pencurian sepeda motor miliknya. Atas perintah Kapolsek dengan dipimpin kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe S.H., terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut hingga berhasil meringkus Bayu. "Ketika Personil kita yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan, kita mendapat informasi tentang keberadaan sepeda motor milik korban berada di Jalan Langsat di kediaman Bayu yang kemudian personil menuju lokasi hingga berhasil mengamankan bayu berikut sepeda motor milik korban" Imbuh Kapolsek. Selanjutnya masih kata Kapolsek, saat diintrogasi Bayu mengaku kalau sepeda motor jenis Honda Vario milik korban tersebut ia beli tanpa dokumen dari dua orang pria yang tidak ia kenal namun salah satu pria tersebut memiliki tato ditangan kanan dikaki sebelah kanan. Selanjutnya dari informasi tersebut petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Risky yang menurut informasi yang diterima polisi sesuai ciri-ciri yang disebutkan saat itu sedang berada di Siumbut baru. Kepada petugas saat dilakukan interogasi, Risky mengaku bahwa ia bersama rekannya yang kini masih dalam pencarian polisi yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut, oleh personil unit reskrim selanjutnya kedua pria tersebut berikut barang bukti dua unit sepeda motor honda Vario, satu lembar STNK dan satu buah kunci T yang telah patah kita boyong ke Mapolsek Kota Kisaran," Pungkas Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo diakhir rilisnya. [ Red/Akt-01/KH ] Aktual News
Sumber: